Pemda Kuningan Terus Tuntaskan Utang Tunda Bayar, Tersisa Rp 66 Miliar

ist
BERTAHAP: Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar menyatakan bahwa pelunasan tunda bayar dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID– Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Jabar, terus berupaya menyelesaikan permasalahan tunda bayar yang sempat membebani keuangan daerah.

Hingga Juni 2025, Pemda Kuningan telah berhasil membayar utang tunda bayar sebesar Rp30,56 miliar dari total utang sebesar Rp96,7 miliar. Artinya, masih tersisa sekitar Rp66,17 miliar yang harus diselesaikan.

Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa penyelesaian tunda bayar menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, proses pelunasan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga:Evaluasi usai Kemenangan: Timnas Putri Diminta Lebih Tajam di Depan GawangTrias Andriana Menang Telak, Resmi Pimpin KONI Kuningan 2025–2029

“Skema penyelesaian tunda bayar telah kami susun dan dijalankan melalui perubahan penjabaran APBD 2025. Kami menargetkan penyelesaian utang ini dapat tuntas hingga akhir tahun anggaran 2025,” ujar Bupati Dian, Selasa (1/7).

Ia menjelaskan, dari total utang belanja daerah sebesar Rp268 miliar, terdapat beberapa komponen utama.

Salah satunya adalah utang belanja pegawai senilai Rp60,4 miliar, yang mencakup TPP bulan November–Desember 2024, insentif pemungut pajak.

Kemudian, Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta utang BLUD. Komponen ini telah dibayarkan selama periode Januari hingga April 2025.

Sementara itu, untuk utang tunda bayar sebesar Rp96,7 miliar, progress pembayarannya telah mencapai sekitar 32 persen.

Masih terdapat pula komponen utang belanja barang dan jasa sebesar Rp51,2 miliar, serta utang iuran BPJS sebesar Rp59,8 miliar yang hingga kini belum dibayarkan.

“Struktur APBD Kuningan memang belum ideal. Proporsi belanja operasional masih lebih besar dibandingkan belanja modal. Karena itu, kami fokus pada belanja yang bersifat wajib dan mengikat, seperti belanja pegawai dan pengadaan barang/jasa,” terangnya.

Baca Juga:KPU Kuningan Sambut Baik Putusan MK, Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di GBLA, Rekrutan Anyar Mulai Gabung, Skuad Belum Lengkap

Ia juga menegaskan bahwa Pemda Kuningan berkomitmen menekan belanja operasional, khususnya belanja pegawai, agar struktur APBD menjadi lebih proporsional sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Percepatan pelaksanaan perubahan APBD menjadi kunci dalam penataan keuangan daerah, khususnya untuk mendorong realisasi pembayaran utang tunda bayar secara bertahap,” ungkapnya.

Dengan skema dan roadmap penyelesaian yang telah disusun, Pemkab Kuningan optimistis dapat menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran sebelum tahun anggaran 2025 berakhir. (ags)

0 Komentar