Sopir Angkutan Resah Aturan Zero ODOL, Ini Yang Mereka Lakukan di DPRD Kabupaten Cirebon

Zero ODOL
SAMPAIKAN KELUHAN: Para sopir angkutan barang menemui Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon terkait Zero ODOL di ruang Banggar yang berlangsung pada Rabu (2/7). FOTO: ISTIMEWA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kebijakan pemerintah pusat tentang Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) memicu keresahan di kalangan sopir angkutan barang. Merasa terbebani, para sopir yang tergabung dalam paguyuban, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon untuk menyuarakan keluh kesah mereka.

Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon membuka ruang dialog untuk mendengar langsung tantangan yang dihadapi para sopir di lapangan. Terutama terkait dampak ekonomi maupun teknis akibat penerapan aturan Zero ODOL.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM menegaskan, pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam penegakan hukum dan keselamatan lalu lintas. Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan yang juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi para pengemudi.

Baca Juga:9Ball Tournament akan Digelar dengan Sistem HandicapSampah Jadi Energi Listrik, Bupati Cirebon:Kita Hanya Menyiapkan Lahan Saja

“Kami mendukung upaya penegakan hukum dan keselamatan lalu lintas, namun harus ada pendekatan yang juga memperhatikan dampak sosial ekonomi pengemudi,” ujar Anton kepada Radar Cirebon, Rabu (2/7).

Anton mengaku, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi ini ke tingkat provinsi maupun pusat, agar ada solusi yang adil. “Keselamatan tetap terjaga, tapi para sopir juga tidak dirugikan secara ekonomi,” terangnya.

Anton berharap, pertemuan ini bisa menjadi langkah awal merumuskan solusi bersama antara pemerintah dan masyarakat pengguna jalan. “Semoga ada titik temu demi kemaslahatan bersama. Keselamatan jalan penting, tapi nasib sopir juga harus diperhatikan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom Sutresno menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran ODOL bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi semata demi menjaga keselamatan pengguna jalan secara umum. Ia menambahkan, edukasi dan pendekatan persuasif terus dilakukan kepada para pengemudi angkutan barang.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST menyampaikan kesiapannya untuk melakukan pendampingan teknis dan sosialisasi lebih lanjut kepada para sopir maupun pemilik armada angkutan, agar dapat menyesuaikan kendaraannya sesuai regulasi.

“Pada prinsipnya kami siap melakukan sosialisasi kepada para sopir maupun pemilik angkutan,” imbuh dia. (sam)

0 Komentar