Aksi Mahasiswa dan PKL Kuningan Kritik Keras Kebijakan Relokasi

ist
UNJUK RASA: Suasana depan Pendopo Bupati Kuningan memanas, saat gabungan mahasiswa dari PMII dan para pedagang kaki lima (PKL) menggelar aksi unjuk rasa soal kebijakan relokasi yang dinilai menyengsarakan rakyat kecil, Rabu (2/7/2025).
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Suasana depan Pendopo Bupati Kuningan memanas, saat gabungan mahasiswa dari PMII dan para pedagang kaki lima (PKL) menggelar aksi unjuk rasa soal kebijakan relokasi yang dinilai menyengsarakan rakyat kecil, Rabu (2/7/2025).

Massa menuntut pemerintah daerah mencabut larangan berdagang bagi PKL di kawasan Pertokoan Siliwangi. Sebab kebijakan pemindahan ke Kompleks Puspa Siliwangi, membuat pedagang sepi dan tidak menguntungkan.

“Kami merasa dimiskinkan oleh kebijakan pemerintah. Setelah direlokasi, kami tak lagi bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari,” kata Iwan, salah satu pedagang yang ikut aksi.

Baca Juga:Dinilai Sudah Tak Relevan, DPRD Minta Pemda Kuningan Segera Susun Ulang RTRWPolres Kuningan Peringati Hari Bhayangkara ke-79 dengan Upacara dan Syukuran

Ia mengaku, tempat relokasi sepi pembeli dan membuat pendapatan mereka anjlok drastis.

Aksi yang berlangsung penuh simbol perlawanan ini diwarnai teatrikal sindiran terhadap kepala daerah. Dalam adegan yang diperagakan, massa menggambarkan seorang pemimpin yang hanya memberi janji manis tanpa realisasi.

Poster-poster bertuliskan “Janji Meleset Bukan Melesat”, dan “Relokasi Bukan Solusi, tapi Pemiskinan”, turut dibentangkan.

Mahasiswa yang tergabung dalam PMII menyatakan sikap tegas menolak narasi pembangunan yang menyingkirkan rakyat kecil. Ketua PMII Kuningan Dhika Purbaya mengatakan, kehadiran mereka adalah bentuk keberpihakan terhadap suara-suara yang selama ini diabaikan.

“Pedagang kaki lima adalah pejuang keluarga, bukan pengganggu ketertiban. Pemerintah harusnya mengayomi, bukan menindas lewat aturan yang tak memihak,” kata Dhika dalam orasinya.

Ia pun menuding janji kampanye Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar, sebagai ilusi semata jika tidak diikuti kebijakan prorakyat.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa dan pedagang juga membandingkan perlakuan pemerintah terhadap pedagang di lokasi lain. Mereka menyebut, pedagang di Taman Kota diperbolehkan berjualan saat akhir pekan, sementara mereka diusir meski hanya berdagang secara sederhana dengan berkeliling di kawasan Pertokoan Siliwangi.

Baca Juga:Pemda Kuningan Terus Tuntaskan Utang Tunda Bayar, Tersisa Rp 66 MiliarEvaluasi usai Kemenangan: Timnas Putri Diminta Lebih Tajam di Depan Gawang

“Kalau yang lain boleh, kenapa kami tidak? Kami hanya ingin diizinkan berjualan kembali di sekitar pertokoan Siliwangi, atau paling tidak diberi ruang pada Sabtu-Minggu. Bukankah keadilan itu seharusnya merata?” ujar seorang pedagang perempuan dengan mata berkaca-kaca.

Aksi sempat memanas ketika massa membakar ban di depan sejumlah pejabat Pemda Kuningan yang datang menemui mereka. Namun massa tetap menuntut kehadiran langsung Bupati Dian untuk memberikan pernyataan sikap.

0 Komentar