Senada, disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Cirebon Feri Nopianto. Pihaknya sudah dengar langsung pemaparan tim ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung (Polban). Tapi seperti Kasi Intel Slamet Haryadi, Feri juga masih enggan menjelaskan hasil ekspose tersebut.
Ia pun memastikan proses penyidikan masih tetap berjalan dengan tetap menunggu laporan resmi dari ahli Polban dan BPK. “Kami kejaksaan masih menunggu laporan resminya. Yang pasti bahwa tim ahli Polban
sudah menyampaikan pemaparan atas hasil pengecekan Gedung Setda,” terangnya.
Seperti diketahui, tim ahli konstruksi dari Polban sudah mengekspose hasil pengecekan fisik Gedung Setda Kota Cirebon. Dari ekspose itu, diketahui bahwa tiang gedung 8 lantai itu menggantung. Tak menancap ke paku bumi. Gedung Setda perlu disuntik, tapi cukup mahal. Butuh dana Rp50 miliar.
Baca Juga:Perceraian di Kabupaten Cirebon Masih Tinggi: Enam Bulan 3.794 Pasutri Ajukan GugatanJaksa Cari Dokumen Kredit Macet di Bank Cirebon, Pastikan Tabungan Nasabah Aman
Sumber koran ini menyebutkan bahwa dari ekspose itu diketahui bahwa kondisi Gedung Setda tidak baik-baik saja. Tiang gedung menggantung dan tidak menancap ke paku bumi. “Jadi kesimpulannya Gedung Setda tidak baik baik saja,” ujar sumber Radar Cirebon, Senin lalu (23/6/2025).
Sumber yang meminta namanya tidak dikorankan itu mengatakan perlu perbaikan pada Gedung Setda Kota Cirebon. Yakni dengan cara dilakukan penyuntikan pada tiang-tiang yang menggantung itu. Tapi, anggaran yang dibutukan cukup besar; Rp50 miliar. “Saya kira itu (informasi, red) awal. Nanti ada penjelasan lebih lanjut dari pimpinan setelah semua lengkap,” terang sumber itu.
Gedung Setda Kota Cirebon dibangun pada tahun anggaran 2017 hingga 2018. Proyek itu menelan anggaran sampai Rp86 miliar. Dikerjakan oleh PT Rivomas Penta Surya sebagai pihak penyedianya. Dari hasil audit, terdapat selisih hasil pekerjaan yang menjadi temuan sebesar Rp11,8 miliar yang saat ini diusut Kejari Kota Cirebon. (abd)