RADARCIREBON.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memberikan kepastian terkait penanganan kasus pemotongan dana PIP (Program Indonesia Pintar) SMAN 7 Kota Cirebon dan kasus penyimpangan anggaran pembangunan Gedung Setda. Dua kasus ini mendapat perhatian luas publik Cirebon.
Informasi yang dihimpun Radar Cirebon, Kamis (3/7/2025), tersangka pada perkara pemotongan dana PIP siswa SMAN 7 akan diumumkan pekan depan atau lebih awal dibandingkan pengumuman tersangka Gedung Setda Kota Cirebon.
Seperti diketahui, untuk kasus pemotongan dana PIP, ada 500 lebih siswa SMAN 7 Kota Cirebon yang harusnya menerima PIP total Rp1,8 juta, ternyata dipotong antara Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per siswa. Kasus ini mencuat sejak Februari 2025 dan kini akan ada tersangkanya.
Baca Juga:Soal Gedung Setda Kota Cirebon, BPK dan Kejaksaan Diminta Bekerja CepatBicara Nasib Bandara, KDM: Saya Harus Sayang Sama Husein dan Kertajati
“Rencananya pekan depan dirilis ke media. PIP dulu (tersangka), menyusul Gedung Setda,” terang sumber Radar Cirebon.
Pertimbangan mendahulukan PIP, menurut sumber Radar Cirebon, karena lebih mudah. Kalau pun sempat memakan waktu, itu hanya karena menunggu audit Inspektorat Jawa Barat. “Penyidikan PIP sebenarnya lebih mudah dan gampang, tapi karena masih nunggu dari Inspektorat Jabar sehingga terkesan lama,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi SH MH saat dikonfirmasi membenarkan tentang rencana pihaknya merilis tersangka kasus PIP ke media. “Rencananya pekan depan (pengumuman tersangka pemotongan dana PIP, red),” ujar Slamet kepada Radar Cirebon.
Saat disinggung siapa saja yang menjadi tersangka pemotongan dana PIP SMAN 7 Kota Cirebon, Slamet belum bisa menyampaikan. “Nanti saja pekan depan,” katanya.
Sementara saat ditanya tentang perkembangan Gedung Setda, Slamet menjelaskan akan dilakukan secara bertahap. “Bertahap agar penyidik saat melakukan pemeriksaan tidak bersamaan sehingga bisa lebih optimal. Jadi bertahap, PIP dulu. Setelah itu, Gedung Setda,” tandasnya.
Seperti diketahui, kasus pemotongan dana PIP akhirnya terkuak ke publik setelah sejumlah siswa SMAN 7 Kota Cirebon berani berbicara di hadapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pada Februari 2025 lalu. Ratusan siswa yang harusnya menerima total Rp1,8 juta, ternyata dipotong antara Rp200 ribu hingga Rp250 ribu ribu per siswa.