RADARCIREBON.ID – Menyulap kawasan Trusmi menjadi Malioboro-nya Jawa Barat, menguras banyak tenaga. Tak semudah membalikkan telapak tangan.
Lantas, mampukah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mewujudkan mimpi itu?
Pemantik dimulai dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu.
KDM -sapaan akrab Gubenur Jabar- turun angsung ke kawasan tersebut. Disambut hangat para pedagang.
Baca Juga:Stabilisasi Harga Pangan, Bulog Cabang Indramayu Jalin Sinergitas Dengan RPKKuwu Anjatan Utara Harus Kembalikan Uang dalam Waktu 60 Hari
Upaya itu pun di respons pemerintah daerah. Satpol PP Kabupaten Cirebon turun langsung.
Menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Trumi.
Penegak perda itu mengklaim 80 persen pedagang berhasil masuk area pasar.
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi menjelaskan, upaya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) terus dilakukan bersama instansi terkait, termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) yang berwenang mengatur ruang-ruang PKL.
“Alhamdulillah, saat ini sudah 80 persen PKL berhasil masuk ke area pasar. Memang masih ada beberapa yang belum tertib, tapi ini akan dilakukan bertahap,” kata Imam kepada Radar Cirebon, Minggu (6/7/2025).
Imam menegaskan, penertiban dilakukan sesuai prosedur, dimulai dengan imbauan resmi melalui surat beberapa hari lalu.
Pihaknya juga telah melakukan penindakan di lapangan agar para PKL mematuhi aturan yang ada.
“Mereka berdagang di trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki. Kita harus kembalikan fungsi trotoar agar masyarakat nyaman berjalan kaki, bukan terpaksa turun ke jalan yang bisa membahayakan karena bercampur dengan kendaraan bermotor,” katanya.
Selain trotoar, jalur lalu lintas juga harus difungsikan sesuai peruntukan.
Karena itu, Satpol PP bersama kepolisian dan dinas-dinas terkait bersinergi untuk memastikan penertiban berjalan lancar.
Baca Juga:Tour de Linggarjati 2025 Siap Digelar, Peserta Lokal dan Mancanegara Mulai DaftarBlusukan Sapa Petani di Desa Karangkamulyan, PDIP Sampaikan Konsep Dapur – Sumur – Kasur
Imam juga mengapresiasi dukungan media dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar patuh terhadap aturan.
“Perhatian Pak Gubernur Jabar juga luar biasa. Beliau rawuh langsung kondisi pasar dan memberikan arahan untuk penataan yang lebih baik,” ungkapnya.
Mengenai target penyelesaian penertiban, Imam menegaskan, semua dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Harapannya, para PKL segera merapat dan berjualan di area yang sudah disediakan, bukan di lokasi yang melanggar aturan daerah.