Pekerjaan Perbaikan Jalan di Cirebon Molor, DPRD Desak Pemprov Jabar Segera Cairkan Pajak Kendaraan

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati SAP MH
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati SAP MH
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon menyayangkan lambatnya pelaksanaan proyek infrastruktur, khususnya peningkatan jalan.

Hingga awal Juli 2025, pekerjaan tahap pertama peningkatan jalan baru akan dimulai, tertinggal dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati SAP MH mengungkapkan, pada tahun-tahun sebelumnya, pekerjaan tahap pertama biasanya sudah berjalan pada bulan Mei.

Baca Juga:Rp100 Ribu Dapat Baju dan Celana, Bekas Tapi BerkualitasDPUTR Membangun Infrastruktur Kota Cirebon 

Namun, tahun ini baru dilelang pada Juli dan saat ini baru mulai dikerjakan.

“Ini jauh lebih lambat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah adanya perubahan anggaran dan kebijakan efisiensi yang membuat proses menjadi terhambat,” ujar Diah kepada Radar Cirebon.

Selain faktor efisiensi, politisi Partai Golkar itu juga menyoroti ketidakjelasan alokasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang seharusnya digunakan untuk infrastruktur.

“Selama ini dikampanyekan bahwa pajak kendaraan bermotor akan sepenuhnya dialokasikan untuk pembangunan jalan, tapi buktinya hingga sekarang belum jelas. Pihak Dinas PUTR juga masih menunggu, sehingga pengerjaan jalan ikut terhambat,” jelasnya.

Diah mendesak, Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil keputusan terkait penggunaan PKB.

“Jika memang dialokasikan untuk perbaikan jalan, sebaiknya segera ditransfer. Jangan menunda-nunda, apalagi ini sudah memasuki bulan Juli,” tegasnya.

Ia menambahkan, sangat disayangkan jika PKB justru tetap dikelola oleh provinsi dan tidak dialokasikan untuk perbaikan jalan di daerah.

Baca Juga:Jukut Goreng Jadi Hidangan FavoritMasyarakat Cirebon Tetap Antusias Datangi Bank Sampah

“Kalau benar PKB dikelola penuh oleh provinsi untuk jalan provinsi saja, tentu ini sangat merugikan masyarakat Kabupaten Cirebon,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, Ir Iwan Rizki membenarkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima anggaran dari PKB untuk perbaikan jalan. “Bahkan informasinya pun belum kami terima,” ungkapnya.

Iwan menjelaskan, saat ini Dinas PUTR hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki jalan.

“Seluruh kegiatan perbaikan jalan saat ini dibiayai dari APBD Kabupaten Cirebon,” jelasnya.

Selain itu, Iwan juga menyebut bahwa pada 2025 Kabupaten Cirebon tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk perbaikan jalan.

0 Komentar