Ia meminta Kabid terkait, dalam hal ini Iwan Santoso, untuk segera memberikan klarifikasi atas pernyataan yang menimbulkan kesan bahwa pelaksanaan proyek belum bisa dimulai dalam waktu dekat.
“Pak Ono bukan tidak mengerti mekanisme penganggaran. Proyek ini bisa dilaksanakan di bulan Juli, setelah penetapan APBD Perubahan. Pak Bupati juga menyampaikan demikian, berdasarkan laporan dari DPUTR. Kabid harus paham jadwal, apalagi sudah ikut pembahasan di Banggar,” pungkasnya. (den/sam)