JAKARTA, RADARCIREBON.ID– KPK melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional bertema; Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah.
Selain Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM, rakor tersebut juga dihadiri oleh kepala daerah dari DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Agenda resmi KPK tersebut diselenggarakan di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.
Baca Juga:Ada Bantuan Rp100 Juta untuk Masjid, Apa Syaratnya? Simak Penjelasan Kemenag Yuk Jajal Kuliner Cirebon saat Weekend, Ini 8 Lokasi Kuliner yang Selalu Ramai Dikunjungi Orang
Dan, sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan anti korupsi, pada acara tersebut KDM bersama Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa menandatangani komitmen anti korupsi di akhir acara.
Penandatanganan komitmen tersebut diharapkan menjadi pijakan awal dalam memperkuat integritas, membangun kepercayaan publik, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih demi kesejahteraan rakyat.
Sementara itu,Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini menjadi momen penting bagi para kepala daerah untuk memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, terutama dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Johanis Tanak juga mengungkapkan keprihatinan terhadap masih maraknya praktik korupsi di Indonesia.
Ia menyebut, sepanjang pengalamannya sebagai jaksa, banyak menangani kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara, mulai dari presiden, pimpinan partai politik, hingga kepala daerah.
“Rasanya sudah bosan menangani perkara korupsi. Tapi demi bangsa dan negara, saya tetap berbagi pengetahuan agar kita bisa membangun Indonesia yang adil dan makmur, sebagaimana amanat UUD 1945 dan Pancasila,” kata Johanis.
Johanis juga menyoroti rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang pada 2024 hanya mencapai skor 37. Angka ini, menurutnya, menjadi cermin kuatnya akar korupsi di berbagai lini pemerintahan.
Baca Juga:Mendagri Sebut KDM Kalah karena Jabar Turun Peringkat Realisasi Pendapatan dan Belanja DaerahAlhamdulillah Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel sejak Januari 2025
Ia menambahkan, pemberantasan korupsi bukan hal baru. Sejak era Presiden Soekarno tahun 1957, korupsi telah menjadi musuh bersama hingga lahirnya Undang-Undang Darurat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 1960. Namun, hingga kini, praktik korupsi masih kerap terjadi.
“Kalau kita lihat negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, IPK mereka jauh lebih tinggi. Karena mereka berhasil membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Kita ini negara kaya raya, punya tambang, emas, dan nikel, tapi masih saja dibayangi korupsi,” tegasnya, dilansir dari laman Pemprov Jawa Barat.