“Selama ini dikampanyekan bahwa pajak kendaraan bermotor akan sepenuhnya dialokasikan untuk pembangunan jalan, tapi buktinya hingga sekarang belum jelas. Pihak Dinas PUTR juga masih menunggu, sehingga pengerjaan jalan ikut terhambat,” jelasnya.
Diah mendesak, Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil keputusan terkait penggunaan PKB.
“Jika memang dialokasikan untuk perbaikan jalan, sebaiknya segera ditransfer. Jangan menunda-nunda, apalagi ini sudah memasuki bulan Juli,” tegasnya. (den)