12 Paket Mulai Dikerjakan, 52 Paket Segera Lelang Termasuk 3 Ruas Jalan di Cirebon Timur 

proyek infrastruktur Kabupaten Cirebon
Ilustrasi proyek infrastruktur Kabupaten Cirebon. EEP/ RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Sebanyak 12 paket pekerjaan infrastruktur di Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon telah rampung dilelang dan segera dikerjakan.

Sementara itu, enam paket tambahan, termasuk tiga ruas jalan di Cirebon timur yang sempat ramai diperbincangkan masyarakat, akan dilelang, besok Selasa (15/7), bersamaan dengan 46 paket lainnya.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cirebon, Uus Sudrajat menjelaskan, lelang tahap pertama telah selesai pada 9 Juli lalu. “Untuk Bidang Bina Marga Dinas PUTR pada lelang tahap pertama, terdapat 12 paket pekerjaan yang sudah siap dikerjakan,” ujarnya kepada Radar Cirebon.

Baca Juga:Siti Farida Ajak Lansia BahagiaJalan Poros Halimpu-Wangkelang Mulai Diperbaik, DPRD Cirebon Desak Eksekusi Proyek Lebih Cepat

Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan lelang tahap kedua yang dijadwalkan pada 15 Juli 2025.

“Pada tahap dua, direncanakan ada 46 paket dari berbagai SKPD yang masih dalam bentuk draft,” jelas Uus.

Selain itu, Bidang Bina Marga menambah enam paket pekerjaan yang akan ikut dilelang pada tahap kedua, termasuk paket-paket yang menjadi sorotan publik di Cirebon Timur. Keenam paket tambahan tersebut antara lain, peningkatan ruas jalan Gebangilir–Waled senilai Rp10 miliar, pemeliharaan ruas jalan Kalipasung–Serang senilai Rp2,3 miliar, peningkatan ruas jalan Sindanglaut-Pabuaran senilai Rp2,7 miliar, peningkatan ruas jalan Trusmi–Kaliwulu senilai Rp1,09 miliar, peningkatan jembatan Tonjong-Leuwiasem senilai Rp1,4 miliar, dan peningkatan ruas jalan Kepuh-Kodongdong senilai Rp4,7 miliar

Dengan tambahan tersebut, total paket yang akan dilelang pada tahap kedua menjadi 52 paket. “Jika semua berjalan lancar tanpa sanggahan, proses lelang diperkirakan rampung pada 20 Agustus, dan pelaksanaan fisik bisa dimulai akhir Agustus,” tambah Uus.

Menanggapi keluhan masyarakat mengenai proses lelang yang terkesan lambat, Uus menegaskan, hal itu tergantung pada kesiapan masing-masing SKPD. “Kami hanya memproses lelang setelah ada pengajuan dari SKPD. Kalau pengajuannya terlambat, ya otomatis lelang juga mundur,” jelasnya.

Ia juga menyebut salah satu penyebab mundurnya pengajuan adalah adanya review ulang di SKPD, terutama terkait harga bahan bangunan.

“Biasanya di Januari mereka melakukan review ulang, melihat kemungkinan adanya kenaikan harga bahan agar anggaran tetap sesuai,” tutupnya. (den)

0 Komentar