Jarak 600 Meter Gigit Jari, DPRD Kota Cirebon Terima Keluhan Sistem Zonasi, Usul Bentuk Tim Audit

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025
Ilustrasi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. EEP/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 telah selesai dilaksanakan. Namun, sejumlah permasalahan mulai muncul. Sejumlah orang tua siswa yang anaknya gagal masuk ke sekolah negeri mendatangi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon untuk menyampaikan keluhan.

Salah satu anggota DPRD yang menerima keluhan tersebut adalah Anton Octavianto dari Komisi II. Ia mengatakan menerima sejumlah aduan dari masyarakat, khususnya terkait sistem zonasi atau domisili dalam pelaksanaan PPDB atau SPMB.

Para orang tua mengeluhkan bahwa meskipun rumah mereka berada cukup dekat dengan sekolah tujuan sekitar 600 meter, anak mereka tetap tidak diterima. Keluhan serupa juga disampaikan oleh beberapa orang tua lainnya.

Baca Juga:12 Paket Mulai Dikerjakan, 52 Paket Segera Lelang Termasuk 3 Ruas Jalan di Cirebon Timur Siti Farida Ajak Lansia Bahagia

“Yang mengadu ke saya bukan hanya satu orang, tapi beberapa orang tua murid. Mereka bingung, rumah ke sekolah hanya sekitar 600 meter, tapi tetap tidak diterima. Ini kan sangat tidak masuk akal,” ujar Anton.

Menurut Anton, sistem zonasi yang awalnya dimaksudkan untuk pemerataan akses pendidikan justru menimbulkan persoalan baru. Ia juga menambahkan bahwa persoalan serupa pernah terjadi pada tahun sebelumnya.

“Prinsipnya bagus, yakni untuk pemerataan. Tapi kenyataannya di lapangan, masih banyak keluhan. Artinya, sistem ini perlu dievaluasi secara serius,” tegasnya.

Menanggapi aduan tersebut, Anton mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon untuk segera mengambil langkah konkret.

Ia meminta agar sistem zonasi dikaji ulang, bahkan bila perlu digantikan dengan sistem seleksi berbasis prestasi, seperti menggunakan Nilai Ebtanas Murni (NEM) sebagaimana pernah diterapkan sebelumnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keseriusan dari pihak Disdik dalam menangani persoalan ini.

“Saya minta Disdik terbuka dan serius menanggapi persoalan ini. Jangan sampai masyarakat terus merasa dipermainkan setiap tahun. Kalau perlu, kembalikan saja ke sistem seleksi berbasis nilai agar lebih objektif,” kata Anton.

Baca Juga:Jalan Poros Halimpu-Wangkelang Mulai Diperbaik, DPRD Cirebon Desak Eksekusi Proyek Lebih CepatMinat Calon Ahli Gizi Meningkat

Selain itu, Anton menyarankan agar pemerintah daerah membentuk tim khusus untuk melakukan audit dan investigasi terhadap proses seleksi PPDB atau SPMB tahun ini di Kota Cirebon, guna mencegah terjadinya kecurangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.

0 Komentar