Saat ini, pihaknya sedang mengajukan usulan ke Pemprov Jabar agar status Plt berubah menjadi Pj Sekda.
“Untuk Pj nanti tetap dipegang Pak Iyan Ediyana yang saat ini menjabat Plt sekaligus Inspektur,” kata Ade Nugroho kepada Radar Cirebon, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, posisi Pj Sekda juga tidak berlangsung lama. Paling lama satu hingga dua bulan. Sambil menunggu proses pengisian sekda definitif.
Baca Juga:Bertambah, Dapur Makan Bergizi Gratis Mulai Beroperasi di ArjawinangunSekda Kabupaten Cirebon Dicopot, Bupati Imron Sudah Tidak Sreg?
Pria yang akrab disapa Anug itu mengatakan ada dua opsi yang akan diambil dalam pengisian sekda. Yakni open bidding atau manajemen talenta.
“Sampai sekarang kami masih menunggu instruksi langsung dari Pak Bupati, karena yang usernya adalah beliau. Ketika bupati perintah. Kami laksanakan. Namun, sejauh ini belum ada perintah, apakah akan menggunakan open biding atau management talenta,” kata Anug.
Ia menjelaskan, kedua mekanisme tersebut memiliki perbedaan mendasar. Pada sistem open bidding, pengusulan dilakukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan harus mendapat rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Open bidding ini dilakukan kalau ada kekosongan jabatan. Prosesnya cukup panjang dan biayanya juga mahal. Seleksi terbuka, siapa pun bisa ikut. Bukan hanya Eselon II, Eselon III pun boleh. Bahkan dari luar daerah. Prosesnya mulai dari asesmen, wawancara, hingga membuat makalah,” terangnya
Sementara itu, mekanisme manajemen talenta dinilai lebih praktis. Prosesnya diawali dengan penilaian oleh Kantor Regional (Kanreg) III BKN Bandung.
Jika hasilnya bagus, data itu akan diteruskan ke Deputi Manajemen Talenta BKN di Jakarta.
“Sekarang masih dalam tahap proses, belum final. Bulan ini juga kami akan melakukan asesmen untuk jabatan Eselon II,” kata Anug.
Baca Juga:Suara Sekolah Swasta Diabaikan, Kebijakan KDM Rombel 50 Siswa Tetap JalanSuara Sekolah Swasta Diabaikan, Kebijakan KDM Rombel 50 Siswa Tetap Jalan
Menurutnya, penilaian manajemen talenta mengacu pada profil kompetensi, potensi, kualifikasi, kinerja, hingga penghargaan yang sudah tercatat dalam sistem informasi kepegawaian (Simpeg) terintegrasi dengan BKN. “Jadi datanya sudah tersedia, tinggal rekomedasi dari BKN,” paparnya.
Anug menyampaikan, saat ini Gubernur Jabar Dedi Mulyadi cenderung mendorong seluruh daerah menggunakan mekanisme manajemen talenta.
Namun, keputusan tetap di tangan kepala daerah. “Kalau kami di BKPSDM sifatnya hanya mengeksekusi kebijakan,” tegasnya.