Tarif Parkir Stadion Watubelah Pungli Dishub Kabupaten Cirebon: Tidak Ada Izin Resmi!

Kadishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah ST
TEMUAN: Kadishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah ST menunjukkan karcis parkir retribusi ilegal. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Stadion Olahraga (SOR) Watubelah menjadi lokasi pungutan liar (pungli) berkedok tarif parkir.

Tarif yang dikenakan juru parkir kepada pengunjung melebihi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Temuan ini mencuat saat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST, menghadiri acara pelantikan PPPK di SOR Watubelah pada Rabu sore (16/7).

Baca Juga:Wakil Walikota Cirebon Dukung Rahmadanil Tesardo Pasla Tampil di Fornas Rumah Gizi Kesenden Kota Cirebon Dukung Penurunan Angka Stunting 

Ribuan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, memadati area stadion. Tarifnya lebih tinggi dari ketentuan.

Di sela acara, Hilman menerima keluhan dari salah satu pengunjung soal tarif parkir sepeda motor sebesar Rp3 ribu, lebih tinggi dari tarif resmi yang diatur dalam Perda, yakni Rp2 ribu untuk motor dan Rp4 ribu untuk mobil.

“Saya langsung turun ke lapangan dan periksa karcisnya. Ternyata memang tercantum tarif Rp3 ribu untuk motor dan Rp5 ribu untuk mobil. Ini tidak sesuai aturan,” kata Hilman kepada Radar Cirebon, saat di lokasi parkir Stadion Watubelah.

Menurutnya, tarif parkir ini dinyatakan ilegal. Sebab, tidak memiliki izin resmi dari Dishub Kabupaten Cirebon. “Tidak pernah ada permohonan izin pengelolaan parkir di area itu. Jadi saya nyatakan, itu ilegal,” tegasnya.

Ia mengaku akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebagai pengelola fasilitas SOR Watubelah, serta pihak kelurahan setempat, untuk menertibkan pengelolaan parkir liar tersebut.

“Pihak ketiga ini harus jelas statusnya. Kalau bukan pengelola resmi, berarti ini parkir liar dan harus dihentikan,” tegasnya.

“Ini bukan soal besar kecilnya tarif, tapi soal legalitas dan tata kelola. Parkir bisa jadi sumber PAD, tapi kalau dikelola sembarangan, malah jadi kebocoran,” jelasnya.

Baca Juga:Sewa GOR Jadi Andalan, Dispora Cirebon Targetkan PAD Naik di Angka Rp126 JutaMBG Meleset dari Jadwal, SPPG Harjamukti Cirebon Belum Beroperasi, Tunggu Apa?

Hilman menegaskan, pihaknya akan segera menertibkan dan mengatur kembali sistem pengelolaan parkir di area SOR Watubelah agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan kontribusi nyata kepada PAD Kabupaten Cirebon.

“Saya kaget karena praktik ini sudah berlangsung cukup lama. Tapi ini jadi momentum kita untuk bereskan semuanya agar pengelolaan parkir bisa sah, profesional, dan menghasilkan untuk daerah,” tukasnya.

0 Komentar