RADARCIREBON.ID – Hingga 11 Juli 2025, jumlah masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 280,36 juta jiwa.
Hal ini menunjukan komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.
Demikian diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam kegiatan Rembug Warga Peningkatan Kapasitas Masyarakat Pesisir Berbasis Pesantren di Ponpes Gedongan Kabupaten Cirebon, Kamis (17/7).
Baca Juga:Serapan Anggaran Jabar di Bawah KDM Disentil Mendagri, DPRD: Ini Jadi Peringatan Dini untuk Pemprov!Kenal Pamit Kapolres Indramayu, Kapolres Baru Janjikan Kamtibmas Meningkat
Ditegaskan Ali Ghufron, pihaknya berkomitmen untuk memberikan akses layanan kesehatan yang memadai untuk masyarakat, terutama dari keluarga tidak mampu.
Bersama dengan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan Pemerintah Kabupaten Cirebon, BPJS Kesehatan terus memastikan bahwa masyarakat yang terdaftar pada kepesertaan JKN pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) merasakan layanan kesehatan yang berkualitas, tanpa dipusingkan biaya iuran bulanan.
“Sampai dengan 11 Juli 2025, terdapat 280,36 juta jiwa yang telah menjadi peserta JKN. Dari jumlah tersebut sebanyak 34,51 persen adalah peserta pada segmen PBI aktif, atau sebanyak 96,76 juta jiwa yang dibiayai melalui APBN,” terang Ghufron.
Tidak hanya melalui APBN, Ghufron menerangkan, pemerintah daerah juga berperan dalam menjamin masyarakat daerahnya melalui APBD yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Tujuannya jelas, untuk mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
“Peserta pada segmen ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pekerja informal, petani, nelayan, lansia, hingga kelompok penyandang disabilitas yang secara sosial dan ekonomi dianggap memerlukan perlindungan negara di bidang kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Ghufron, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, disebutkan bahwa kuota peserta PBI ini sebanyak 113 juta jiwa.
Baca Juga:Kemensos Coret 7 Juta Penerima Bansos, Gus Ipul: Dialihkan ke Mereka yang Lebih BerhakIni Dia Update Transfer Pemain Diaspora, Dari Dewa United Sampai ke Liga Denmark
Sehingga, masih ada kuota yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan masyarakat kurang mampu menjadi segmen PBI. Untuk itu, perlu kolaborasi kuat dalam memenuhi target tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun mengatakan, masyarakat PBI berhak mendapatkan layanan kesehatan yang sama dengan peserta segmen lainnya.
Mereka, dapat mengakses pelayanan kesehatan tingkat pertama di Puskesmas atau klinik, hingga pelayanan rujukan di rumah sakit.