RADARCIREBON.ID-Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mengevaluasi 603.999 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, dari total jumlah tersebut, sebanyak 228.048 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah tidak lagi menerima bansos pada triwulan kedua 2025.
Sementara 375.951 KPM lainnya masih dalam proses evaluasi untuk penyaluran bansos triwulan ketiga.
Baca Juga:280 Juta Jiwa Terdaftar sebagai Peserta JKNBupati Kuningan Lepas 1.204 Mahasiswa KKN, Tekankan Etika dan Dampak Nyata di Masyarakat
“Data ini kami peroleh setelah mengirim data penerima bansos ke PPATK guna memverifikasi dan memastikan bantuan tepat sasaran. Dari hasil pengecekan 32 juta lebih KPM penerima PKH dan Sembako, PPATK menemukan 656.543 KPM terindikasi terlibat dalam judi online,” ujar menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu dalam konferensi pers di Kantor Kemensos Jakarta, akhir pekan kemarin.
Dijelaskannya, setelah dilakukan pemadanan dengan data Dukungan Terpadu Satu Entitas Nasional (DTSEN), angka tersebut mengerucut menjadi 603.999 KPM yang diberi label sebagai “terindikasi judi online” dalam sistem Kemensos.
Gus Ipul menyebutkan, transaksi tertinggi dari rekening yang terindikasi mencapai lebih dari Rp3 miliar, sedangkan transaksi terendah hanya Rp1.000. Rata-rata deposit dari KPM yang terlibat berada di angka Rp2 juta lebih.
“Kami akan terus melakukan analisis dan koordinasi dengan PPATK. Seluruh data NIK penerima bansos juga akan kami serahkan ke PPATK setelah terlebih dulu mendapat izin dari Presiden. Ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN,” jelas Gus Ipul.
Ditegaskannya, bansos memiliki peruntukan yang jelas, seperti untuk kebutuhan bayi, lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan biaya sekolah anak. “Penggunaan bansos untuk judi online sangat disayangkan karena masih banyak masyarakat yang lebih membutuhkan,” tandasnya.
Meski ada kasus ini, Kemensos memastikan tidak ada pengurangan kuota bansos. Bahkan, Presiden menambahkan dukungan atau penebalan bansos untuk 18 juta KPM pada bulan Juni dan Juli 2025.
“Biasanya KPM menerima Rp600 ribu. Dengan penebalan ini, mereka mendapatkan tambahan Rp200 ribu per bulan, sehingga total menjadi Rp1 juta pada triwulan kedua,” kata Gus Ipul.