Pemdes Setu Kulon Peringkat 5 Terburuk Nasional dalam Penyerapan Dana Desa, Ini Kata Komisi I DPRD Cirebon

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Rohayati
BERI SOLUSI: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Rohayati (kiri) saat memimpin audiensi dengna masyarakat Desa Setu Kulon membahas kendala pengajuan Dana Desa, belum lama ini. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Pemerintah Desa Setu Kulon Kecamatan Weru masuk peringkat lima terburuk dalam penyerapan Dana Desa (DD) tingkat nasional.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Hj Rohayati AMd saat menerima audiensi pemerintah Desa Setu Kulon bersama BPD dan perwakilan masyarakat desa setempat, belum lama ini.

“Ini menjadi preseden buruk yang tidak bisa dibiarkan berlarut. Harus ada solusi konkret,” tegas politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Bunda Iyoh itu.

Baca Juga:Perkuat Layanan Sosial Berbasis Data,  Pemkab Cirebon Gelar Bimtek PSKSSatgas Pangan Polres Cirebon Kota Sidak Pasar PGC 

Komisi I DPRD, kata Bunda Iyoh, telah menindaklanjuti persoalan ini dengan menggelar audiensi bersama pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pihak kecamatan.

Bunda Iyoh menilai, ada kegagalan dalam antisipasi dan pendampingan dari DPMD, meski ia tidak sepenuhnya menyalahkan satu pihak saja.

“Lemahnya koordinasi antarinstansi dan konflik internal desa ikut memperparah kondisi, sehingga serapan DD Setu Kulon terburuk ke lima se-Indonesia,” ungkapnya.

“Saya tidak sepenuhnya menyalahkan DPMD, tapi jelas ada kelemahan dalam mengantisipasi masalah ini. Karena itu, kemarin kami lakukan audiensi lintas sektor untuk menentukan langkah terbaik,” kata Bunda Iyoh.

Dijelaskannya, Komisi I DPRD berkomitmen mengawal proses penyelesaian masalah agar tidak berlarut.

Bunda Iyoh juga menegaskan bahwa peran legislatif hanya sebatas pengawasan, sementara eksekusi tetap berada di tangan eksekutif.

“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kami di DPRD akan terus memantau agar pelaksanaan Dana Desa bisa segera berjalan demi kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:Pemkab Tata Kawasan Trusmi Jadi Ikon Wisata Daerah, Begini Kata Ketua DPRD CirebonGerak Cepat, Polresta Cirebon Sidak Beras Oplosan di Pasar Tradisional dan Gudang Distributor

Ia menambahkan, dalam audiensi beberapa waktu lalu itu berbagai pihak menyepakati langkah percepatan dan sinkronisasi antarinstansi.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama sebagai bentuk komitmen untuk merealisasikan Dana Desa sesuai kebutuhan warga.

Perlu diketahui, konflik internal antara BPD dan aparat desa menjadi salah satu penyebab utama macetnya penyerapan Dana Desa di Setu Kulon.

Perselisihan tersebut telah memicu dampak luas, hingga menghambat pelaksanaan program pembangunan.

Pihak kecamatan pun sudah turun tangan dengan memfasilitasi pertemuan antara seluruh unsur pemerintah desa dan BPD. Harapannya, polemik ini bisa segera diselesaikan sehingga pembangunan di Desa Setu Kulon kembali berjalan sebagaimana mestinya. (sam)

0 Komentar