Kejaksaan Tetapkan Tersangka Kasus PIP. Salah Satunya Kepala SMAN 7 Cirebon

Kejari Kota Cirebon, Kasus PIP, Kepala SMAN 7 Cirebon
BARANG BUKTI: Penyidik Kejari Kota Cirebon berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp368 juta. Foto: DEDI HARYADI/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Mengejutkan! Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon.

Satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah I (Kepala SMAN 7). Sedangkan tiga tersangka lainnya adalah T (Wakil Kepala Sekolah SMAN 7), R (Staf Kesiswaan dan juga guru SMAN 7), dan RN yang berasal dari pihak eksternal.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, dana PIP aspirasi yang diterima SMAN 7 sebesar Rp955,8 juta, diperuntukkan bagi sekitar 500 siswa.

Baca Juga:Ketua Dekranasda Kota Cirebon Dukung UMKM Terus Maju dan BerkembangAda BUMD di Kota Cirebon Sedang Sakit: Merger atau Bubar Saja?

“Sejak awal, para tersangka telah melakukan kesepakatan untuk melakukan pemotongan dana,” ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa, 22 Juli 2025.

Dalam praktiknya, lanjut Slamet, terjadi pemotongan dana sebesar Rp467 juta yang dilakukan oleh para tersangka.

Namun demikian, penyidik Kejari Kota Cirebon berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp368 juta.

Penyidik juga menemukan bahwa dana PIP yang dikelola oleh pihak sekolah diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka, Slamet tidak menutup peluang tersebut karena penyidikan masih berlangsung dan terus dikembangkan.

Untuk sementara, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Namun, dari keempat tersangka tersebut, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon hanya menghadirkan satu tersangka berinisial RN dari pihak eksternal saat menggelar jumpa pers di ruang lobby Kejari Kota Cirebon.

Baca Juga:2.522 Santri Baru, Bina Insan Mulia Jadi Pesantren Terbesar di JabarIni Dia Kandidat Sekda Kabupaten Cirebon, Siapa yang Lebih Diunggulkan?

Sedangkan ketiga tersangka lainnya dari pihak SMAN7 Kota Cirebon tidak dihadirkan.

Informasi yang diperoleh Radar Cirebon, tidak dihadirkannya ketiga tersangka dari pihak SMAN7 Kota Cirebon dikarenakan masih dalam proses administrasi. (rdh)

0 Komentar