RADARCIREBON.ID – Sebanyak 111 tokoh Pesantren Babakan berkumpul di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Mereka menyuarakan 5 hal terkait dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi termasuk menghapus bantuan hibah untuk pesantren.
Para tokoh tersebut mempertanyakan penghapusan dana hibah pesantren Pergub 12 tahun 2025.
Sebab, hal tersebut melanggar amanat UUD 1945 dan UU 18 tahun 2019 tentang pesantren, karena menghapus afirmasi keuangan bagi lembaga pendidikan.
Baca Juga:Momen Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir Diminta Hakim MK Suhartoyo Menyanyi di Sidang Uji Materi UU Hak CiptaGaji Rp 5 Juta Sebulan, Punya Anak-Isteri dan Bisa Nabung, Bagaimana Caranya?
Pasca ramai mendapatkan sorotan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) membantah telah menghapus bantuan hibah untuk pesantren.
Dalam klarifikasi yang disampaikan lewat video, KDM menyebut bahwa bantuan pesantren tidak dihapus, tetapi sedang dievaluasi.
“Tidak ada Pemprov Jabar menghapus bantuan terhadap pesantren. Yang ada adalah melakukan evaluasi terhadap bantuan yang selama ini dilakukan. Sebab, bertumpuk pada dua kabupaten yakni Garut dan Tasik,” kata Dedi Mulyadi, Kamis, 24, Juli 2025.
KDM menyebut, bantuan pesantren selain bertumpuk di dua kabupaten, juga banyak ditemukan mengalir ke lembaga dan yayasan yang seluruh aspek administrasinya, bertentangan dengan prinsip undang-undang.
“Hal tersebut perlu upaya investigatif dan sekarang ini sedang berjalan,” tandasnya.
Kang Dedi Mulyadi menambahkan, banyak juga terjadi satu lembaga mendapat hampir Rp50 miliar. Itu juga mencerminkan rasa ketidakadilan.
“Kalau bicara Akhlakul Karimah, hal tersebut bertentangan dengan prinsip Akhlakul Karimah yang diajarkan Rasulullah SAW,” ungkapnya.
Baca Juga:Indramayu Disiapkan Jadi Sentra Pertanian Berbasis Industri ModernEO Bakal Jadi 'Tumbal' Syukuran Berujung Maut Anak KDM, Segera Digarap Polda Jabar
Karena itu, KDM meminta semua bersabar. Sebab, Pemprov Jabar sedang mencari formulasi yang tepat untuk penyaluran bantuan tersebut ke depannya.
“Pemprov Jabar sedang mencari formulasi yang tepat agar anggaran negara ini tepat sasaran dan memiliki dampak terhadap para santri. Terutama dari kalangan menengah ke bawah, pesantren kecil, bisa menikmati anggaran dari pemerintah provinsi, sebagai bagian memberikan stimulus,” bebernya.