Terpisah, Kabid Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) Kota Cirebon, Nurdin, mengatakan pengelolaan Rusun Dukuh Semar selama ini di bawah PD Pembangunan. “Saat dijadikan kampus AMC beberapa tahun lalu, sewa menyewa dengan PD Pembangunan,” kata Nurdin kepada Radar Cirebon, Jumat (25/7/2025).
Saat disinggung kabar Rusun Dukuh Semar sudah dilirik pihak ketiga, Nurdin enggan menjawab. Ia mengatakan itu ranahnya PD Pembangunan yang selama ini telah diberikan kewenangan mengelola gedung atau bangunan tersebut. (ade/abd)