'Jangan Manfaatkan Jabatan' Walikota Cirebon Serahkan SK Dewan Pengawas RSD Gunung Jati

Walikota Cirebon Effendi Edo menyerahkan SK
RESMI: Walikota Cirebon Effendi Edo menyerahkan SK kepada lima anggota Dewan Pengawas dan satu sekretaris Dewan Pengawas Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati.FOTO: ABDULAH/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Walikota Cirebon Effendi Edo secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima anggota Dewan Pengawas dan satu sekretaris Dewan Pengawas Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, dalam acara yang berlangsung di ruang kerjanya, Jumat (25/7/2025).

Kelima anggota yang dikukuhkan adalah: Sutikno (Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda) sebagai Ketua Dewan Pengawas, dr Hj Siti Maria Listiawaty (Kepala Dinas Kesehatan), Mastara (Kepala BPKPD), Agus Herdhyana (Kepala Bappelitbangda), dan dr Heri Nurhendriyana, MKM.Sedangkan Ferry Junaedi (Kabag Hukum) ditunjuk sebagai Sekretaris Dewan Pengawas.

Walikota meminta seluruh anggota untuk membaca dan memahami SK yang diterima, serta menjalankan tugas sesuai tupoksi secara profesional.

Baca Juga:Duren Si Legit di Cirebon Hadirkan Menu dan Promo Terbaru4 Desa di Cirebon Timur Kerap Terdampak Banjir Rob, DPRD Segera Komunikasi dengan BBWS hingga Kementerian

“Baca ulang SK, pahami, dan laksanakan dengan benar. Dewas harus menjadi penyeimbang dan pengarah dalam menjaga kualitas pelayanan di RSD Gunung Jati,” tegas Edo.

Ia juga meminta pembagian tugas yang jelas dari ketua kepada seluruh anggota, serta menegaskan komitmen untuk mengevaluasi kinerja Dewas secara berkala.

“Jangan ada yang memanfaatkan jabatan. Dewas harus fokus meningkatkan mutu pelayanan,” tambahnya.

Mengakhiri arahannya, walikota mengucapkan selamat bertugas dan meminta Dewas segera berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit.

Ia juga berharap keberadaan dua dokter dalam tim Dewas dapat memastikan pelayanan kesehatan tetap maksimal. (abd)

0 Komentar