Juru Parkir di Kota Cirebon Banyak, Kenapa PAD Meleset Terus? Ini Kata Pejabat Dishub

jumlah juru parkir di kota cirebon
ilustrasi Juru Parkir di Kota Cirebon
0 Komentar

Menurutnya, terdapat sejumlah titik parkir di Kota Cirebon yang berpotensi dikelola oleh pihak ketiga. Hal itu bisa dilakukan. Utamanya, untuk potensi nilai kontrak di atas Rp500 juta, pengelolaan bisa melalui sistem lelang. Sejauh ini, ada 55 titik dengan nilai potensi pendapatan di atas Rp500 juta.

Sementara itu, untuk nilai di bawah Rp500 juta, bisa dilakukan penunjukan langsung. “Kebijakan ini bertujuan memudahkan Dishub dalam menetapkan target PAD dari sektor parkir, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan,” tambahnya.

Imam Yahya berharap pengelolaan parkir di Kota Cirebon ke depan menjadi lebih profesional dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah. Selain itu juga, target PAD dari sektor retribusi parkir tidak ditentukan sepihak. (ade/abd/cep)

0 Komentar