RADARCIREBON.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana memblokir rekening yang menganggur dalam kurun waktu tertentu.
Lalu, uang simpanan itu larinya kemana jika sudah diblokir oleh lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang itu?
Apakah uang itu masih di dalam rekening yang diblokir tersebut, disimpan oleh PPATK atau hilang? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang sekarang menjadi pembicaraan di masyarakat.
Baca Juga:Gelombang Tsunami Rusia Sudah Sampai Jepang, BMKG: Sampai di Indonesia Pukul 14.52 WITAGempa Bumi Rusia, BMKG Prediksi Tsunami sampai ke Indonesia Pukul 14.52 WITA
Adalah akun “100 Juta Pertama”, yang menjelaskan persoalan pemblokiran rekening nganggur oleh PPATK dalam postingannya di media sosial X, baru-baru ini.
Sebenarnya akun tersebut menjelaskan pertanyaan dari akun Tanyarelfles di media sosial yang sama. “Katanya rekening yang bakal diblokir kalau gak ada transaksi selama 3-6 bulan,” tanya akun itu.
Orang tuanya di kampung, kata akun itu, tak mempunyai atm, tapi memiliki tabungan di bank. Tak tentu bertransaksi di tabungan itu. Kadang hanya dalam beberapa bulan sekali. Tapi uangnya tak pernah ditarik. “Kalau seperti itu nanti bakal diblokir kah?” Kata Tanyarelfles.
Pertanyaan tersebut pun dijawab oleh akun “100 Juta Pertama”. “Heran dah, sehari ga bikin ‘ulah’ tu badanya pada meriang kali ya? Orang tu punya rekening bisa jadi buat nyimpen duid dan sengaja gak diapa-apain,” komen akun itu.
Pertanyaan uang di rekening yang diblokir itu bagaimana nasibnya. “Ayo kita bahas, soalnya ini nyangkut keringat yang kita usahain siang malam itu,” tandasnya.
Disebutkan, PPATK baru saja mengumumkan kalau ada rekening nganggur atau sudah tidak aktif selama minimal 3 bulan (rekening dormant), berpotensi diblokir.
Bukan itu saja, PPATK mengaku menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan. Salah satunya digunakan untuk praktik pencucian uang.
Baca Juga:Dampak Gempa Kamchatka Rusia, 10 Pesisir di Indonesia Berpotensi Tsunami Mulai Pukul 14.20 WITATarif Impor 19 Persen AS untuk Produk Indonesia, Ibarat Jalan Tol Gratis versus Jalan Biasa Berbayar
Dari temuan PPATK sepanjang 2024, ada lebih 28 ribu rekening yang terindikasi dipakai untuk hal-hal ilegal. Seperti judi online, penipuan, perdagangan gelap dan narkoba.
Rekening itu berasal dari jual beli rekening yang dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Intinya PPATK ingin mencegah agar hal-hal ilegal tak terjadi. Jadinya ekosistem keuangan di Indonesia aman dan bersih.