Kemudian, oleh BPN disarankan terlebih dahulu untuk meminta surat keterangan dari Kesultanan Kanoman.
“Namun, setelah pewaris sudah (mencoba, red) meminta keterangan dari pihak keraton, tetapi tidak mendapatkan respons. Sampai sekarang tidak mendapat respons,” jelas Mulyadi.
Ia meminta adanya perhatian dari pemerintah, baik di tingkat daerah atau pusat. Sebagai wujud keadilan bagi masyarakatnya. (ade)