Penertiban PKL Bima Kota Cirebon Jalan Terus, Sebanyak 40 Bangunan PKL Ditertibkan

Bangunan PKL di kawasan Stadion Bima
DIANGKUT: Bambu dan sisa bangunan PKL di kawasan Stadion Bima diangkut untuk dibuang ke Kopi Luhur. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Bima pada Rabu (30/7/2025).

Dalam penertiban kali ini, sebanyak 40 bangunan PKL ditertibkan oleh petugas.

Penertiban mencakup berbagai jenis bangunan, mulai dari warung yang sebelumnya sudah menerima surat peringatan bermeterai, hingga warung-warung yang masih belum sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh walikota.

Spesifikasi tersebut mengharuskan bangunan pedagang maksimal selebar 2 meter, dan sisanya hanya boleh digunakan untuk lesehan tanpa atap dan dinding.

Baca Juga:Baznas Jabar dengan Baznas Kota Cirebon dan Puskesmas Kalitanju Gelar Layanan Kesehatan Keliling untuk Lansia SMAN 7 Cirebon Jadi Titik Koordinat Program MBG

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, mengatakan bahwa penertiban kali ini dilakukan bersama unsur TNI, Polri, Dinas PUPR, DLH, camat, dan lurah.

Hal ini karena penertiban mencakup 40 unit bangunan PKL, baik yang masih dalam proses pembongkaran mandiri maupun yang tetap melanggar aturan.

“Kami sudah memberikan peringatan kepada 40 bangunan, dan hari ini kami eksekusi. Bangunan yang masih melebihi batas 2 meter juga harus kami potong kembali,” tegasnya.

Peralatan berat dari Dinas PUPR dan truk pengangkut sampah dari DLH dikerahkan untuk membersihkan area, termasuk bambu-bambu bekas pembongkaran.

Semua material yang dibongkar diangkut dan dibawa ke area pembuangan di Kopi Luhur.

“Bekas bangunan kami bersihkan dan angkut ke Kopi Luhur untuk dibuang, agar kawasan ini lebih tertib dan bersih,” jelasnya.

Menurut Edi, jumlah PKL di kawasan Stadion Bima sebelumnya mencapai 163 pedagang. Namun secara bertahap, jumlah tersebut kini menyisakan 40 PKL yang masih dalam proses penyesuaian.

Baca Juga:Minyak Jelantah Disulap Jadi Sabun, Mahasiswa UIN Cirebon Ajak Warga Kelola Limbah Rumah TanggaAngka Kemiskinan di Kota Cirebon Terus Menurun

“Semoga 40 bangunan ini bisa segera diselesaikan. Penertiban akan terus kami lakukan sampai kawasan ini benar-benar bersih. Kalau hari ini belum tuntas, akan dilanjutkan besok,” katanya.

Penertiban difokuskan pada area yang berada di dekat lintasan jogging (jogging track) agar tidak ada pedagang yang berjualan di area tersebut.

Terutama saat pelaksanaan Car Free Day, Satpol PP akan menurunkan personel untuk mengamankan area jogging dari gangguan aktivitas jual-beli.

“Hari Minggu pukul 6 pagi, anggota kami akan berjaga untuk mengamankan jogging track agar bisa dinikmati masyarakat yang berolahraga,” ujarnya.

0 Komentar