Ketika Guru PPPK Ajukan ‘Cerai Berjamaah’, Ini Fenomena Apa?

kontrak kerja pppk
HILANGKAN KECEMASAN, Kontrak Kerja PPPK Dihilangkan. Foto: IST-radarcirebon.id.
0 Komentar

Stigma itu, kata akun tersebut tidak sepenuhnya benar. Tapi dari kasus “cerai berjamaah” itu, sepertinya memang ada persoalan keuangan yang mendominasi dan mendasari.

Kalau menurut psikolog keluarga, tandasnya, ekonomi memang bisa menjadi penyebab perceraian. Dalam konteks isu ini, kepala rumah tangga, dianggap tak bisa memenuhi kebutuhan rasa aman keluarganya.

Biar kebutuhan rasa amannya terpenuhi, kepala rumah tangga harus mencukupi kebutuhan finansial keluarganya terlebih dahulu. Sebelum kebutuhan yang lainnya.

Baca Juga:Gelombang Tsunami Rusia Sudah Sampai Jepang, BMKG: Sampai di Indonesia Pukul 14.52 WITAGempa Bumi Rusia, BMKG Prediksi Tsunami sampai ke Indonesia Pukul 14.52 WITA

Sementara ada pakar ekonomi yang mengatakan, faktor ekonomi tak sepenuhnya menjadi penyebab. Tapi hanya menjadi pintu masuk untuk mengambil keputusan bercerai yang selama ini tertunda.

Mengapa? Soalnya, istri di dalam rumah tangga yang statusnya guru PPPK, sudah memiliki perubahan finansial. Tapi di sisi lain, tak ada penyesuaian relasi di rumah tangga.

Contoh, si suami yang bekerja di sektor informal atau penghasilannya tidak menentu atau lebih rendah dari istri. Kondisi inilah yang membuat rumah tangga menjadi “tegang”.

Belum lagi ada beban tambahan pekerjaan dari istri yang cukup berat. Secara peran, perempuan menjadi memiliki beban ganda. Mengatur rumah tangga dan sekaligus mencari nafkah.

Solusinya bagaimana? Salah satunya adalah komunikasi soal pembagian peran dalam konteks finansial yang menjadi krusial. Suami istri harus clear soal ini.

Untuk pemerintah daerah, mungkin konseling pranikah untuk PPPK bisa lebih ditingkatkan, khususnya tentang manajemen keuangan. Sebab, soal fenomena cerai berjamaah ini gara-gara penghasilan istri lebih tinggi dari suami.

0 Komentar