Main Blokir Rekening, PPATK Dinilai Ceroboh, Tuduh Rakyat sebagai Pencuri

ppatk blokir rekening
ilustrasi Rekening diblokir karena nganggur 3 bulan - Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pantas jika banyak masyarakat yang marah. Tiba-tiba rekening bank mereka diblokir oleh PPATK. Tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Walaupun mengatasnamakan negara, dan tujuannya mulia, tapi apa yang dilakukan oleh PPATK itu dinilai ceroboh. Apalagi, ada yang meninggal dunia akibat keputusan pemblokiran sepihak itu

Hal ini seperti diungkap oleh akun Ngopidiyyah dalam postingannya di media sosial Facebook yang berjudul “1 Menit Paham Kenapa ATM Lebih Tiga Bulan Di Blokir!”

Baca Juga:Gelombang Tsunami Rusia Sudah Sampai Jepang, BMKG: Sampai di Indonesia Pukul 14.52 WITAGempa Bumi Rusia, BMKG Prediksi Tsunami sampai ke Indonesia Pukul 14.52 WITA

Dijelaskan, beberapa waktu terakhir, publik dikagetkan oleh pemblokiran ribuan rekening oleh PPATK, yang merupakan lembaga intelijen keuangan negara.

Tidak ada pengumuman darurat. Tidak ada peringatan. Tapi tiba-tiba, ribuan warga tak bisa mengakses uangnya sendiri. Bahkan dikabarkan, memakan korban jiwa karena uang atmnya anaknya telat mengambil untuk berobat.

“Jika benar, saya nggak kaget sebab seperti ini memang sering terjadi sebelumnya, bukankah bulan kemarin ada yang meninggal karena ada ibu-ibu antri gas dan minyak?” Tulis akun itu yang menilai ceroboh.

Sekarang, soal rekening yang dibekukan. Karena katanya mencurigakan. Katanya bisa jadi digunakan untuk pencucian uang. Katanya ada indikasinya banyak transaksi janggal.

PPATK berdalih ini bagian dari sistem pengawasan. Bahkan, dengan enteng dijelaskan, tinggal isi formulir, gampang dibuka kembali.

Benarkah semudah itu? Lalu apa Itu PPATK dan mengapa mempunyai wewenang seperti itu?

PPATK kependekan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Yang merupakan lembaga non-struktural di bawah presiden, dibentuk tahun 2002.

Baca Juga:Dampak Gempa Kamchatka Rusia, 10 Pesisir di Indonesia Berpotensi Tsunami Mulai Pukul 14.20 WITATarif Impor 19 Persen AS untuk Produk Indonesia, Ibarat Jalan Tol Gratis versus Jalan Biasa Berbayar

Fungsi utamanya adalah menganalisis dan menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan kepada penegak hukum.

Dalam teori, tugas PPATK mulia, melacak transaksi terlarang, memberantas pencucian uang, dan mencegah pendanaan terorisme.

Tapi dalam praktik, mereka bukan hanya sekadar lembaga pelapor. Lembaga ini mempunyai kekuatan membekukan rekening seseorang meskipun belum terbukti bersalah. Di sinilah letak masalahnya.

Menurut PPATK, alasan pemblokiran adalah untuk mencegah kejahatan. Mereka menyebut ratusan ribu rekening tidak wajar atau tidak aktif. Dianggap patut dicurigai. Lalu diblokir.

Tapi apakah itu alasan yang adil? Mari diuji logikanya:

0 Komentar