RADARCIREBON.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon hingga kini belum menerima disposisi laporan dari Andri terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD Kota Cirebon berinisial AN dalam kasus penipuan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua BK DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid.
Ia menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima disposisi terkait laporan tersebut, sehingga belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.
Baca Juga:TPA Kubangdeleg Disanksi KLHK, Ini Langkah yang Dilakukan DLH CirebonProduktivitas Padi Menurun, Distan Cirebon Duga Imbas dari Perubahan Perilaku Tanam Jelang Panen
“Disposisinya belum sampai ke BK, Mas. Jadi kami belum bisa menindaklanjutinya,” ujar Abdul Wahid kepada Radar Cirebon, Kamis (31/7/2025).
Menurut Wahid, secara teknis laporan terlebih dahulu diterima oleh Sekretariat DPRD.
Setelah itu, laporan akan masuk ke pimpinan DPRD untuk diberikan disposisi. Barulah kemudian laporan tersebut bisa diteruskan ke BK untuk ditindaklanjuti.
“Kalau sudah sampai ke BK, kami akan langsung merespons dengan mengagendakan tahapan-tahapan yang diperlukan, termasuk menentukan pihak-pihak yang perlu dimintai klarifikasi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat internal untuk menentukan siapa saja yang perlu dimintai keterangan, baik dari pihak pelapor maupun pihak yang dilaporkan. Setelah itu, BK akan menyusun jadwal klarifikasi secara resmi.
“Yang pasti, jika laporan sudah masuk ke BK, langsung kami tanggapi. Kami bahas dalam rapat internal BK, baru kami tentukan siapa yang akan dipanggil lebih dulu, apakah pihak pelapor atau terlapor,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan terkait dugaan bahwa peristiwa yang dilaporkan terjadi sebelum yang bersangkutan menjabat sebagai anggota DPRD, Wahid menyatakan bahwa pihaknya tetap akan memproses laporan tersebut terlebih dahulu dan membahasnya dalam rapat internal.
Baca Juga:Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa Ujunggebang Masih Diproses Inspektorat CirebonPolresta Cirebon Tangkap Pengedar Sabu di Babakan, Amankan Tiga Paket Siap Edar
“Kalau kejadiannya memang sebelum yang bersangkutan menjadi anggota DPRD, biasanya tidak masuk ke ranah kami. Tapi tetap kami pelajari dulu. Setelah itu, baru kami beri penjelasan kepada pelapor. Nanti juga akan ada kesepakatan,” tandasnya. (cep)