Koperasi Desa Merah Putih Akan Diisi Ratusan Ribu Tenaga PPPK, Ini Kata Menko Pangan

Kopdes Merah Putih
TUGAS BARU: Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bakal menyiapkan ratusan ribu tenaga PPPK untuk memperkuat Kopdes Merah Putih, kemarin. FOTO: DISWAY.ID
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah berencana menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah siap mendukung operasional Kopdes Merah Putih dengan menugaskan tenaga PPPK. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (2/8).

“Tidak ada gaji bulanan untuk pengurus koperasi. Karena itu, pemerintah akan membantu dengan menempatkan PPPK,” ujar Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas.

Baca Juga:Kata Siapa Nganggur, Pilkada – Pemilu Beres, Ini Pekerjaan KPU Kabupaten Cirebon SekarangKetahanan Pangan Jadi Prioritas Pemdes Kongsijaya Bersama Polsek Widasar dengan Tanam Jagung

Ia pun mengimbau para kepala daerah yang mengajukan pengangkatan PPPK agar bersedia menempatkan dua hingga tiga orang pegawai di setiap Kopdes Merah Putih.

Menurutnya, secara nasional ada sekitar 500 ribu orang yang dapat diangkat menjadi pegawai kontrak pemerintah.

“Para bupati nanti bisa mengajukan orang untuk ditempatkan di Kopdes. Kalau ada 1.000 Kopdes, berarti dibutuhkan 2.000 PPPK,” lanjutnya.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa saat ini Indonesia memiliki 416 kabupaten dan 98 kota, dengan total jumlah desa dan kelurahan mencapai 83.794. Dari jumlah tersebut, sebanyak 80.000 koperasi desa/kelurahan telah diresmikan.

Jika setiap unit Kopdes Merah Putih diisi oleh tiga tenaga PPPK, maka total kebutuhan pegawai mencapai sekitar 240.000 orang.

Adapun angka 500 ribu yang disebutkan Zulhas diduga mencakup juga pengurus non-PPPK di koperasi tersebut.

Kopdes Merah Putih sendiri merupakan lembaga ekonomi yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat desa atau kelurahan, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan melalui semangat gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif masyarakat.

Baca Juga:Gelar Silaturahmi Bersama Pengurus FKUB yang Lama dan Baru, Bumikan Toleransi Antar Umat Beragama di IndramayuKedai Bakso Andaru di Gantar, Mampu Raup Omset Ratusan Juta Per Minggu

Zulhas menekankan bahwa penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih akan meringankan beban koperasi karena tidak perlu membayar gaji pegawai. Pembiayaan gaji sepenuhnya akan ditanggung oleh negara.

“Ajukan saja. Nanti ditempatkan di Kopdes, negara yang bayar, sehingga koperasi tidak perlu keluar uang,” katanya.

Ia menambahkan, koperasi merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga keberadaannya memiliki dasar hukum yang kuat dan lebih tinggi dari peraturan biasa.

Zulhas berharap, Kopdes Merah Putih dapat menjadi kekuatan ekonomi alternatif yang mampu mengejar ketertinggalan dari badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta, baik dari sisi aset, volume usaha, maupun partisipasi anggotanya. (jpnn)

0 Komentar