RADARCIREBON.ID -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Untuk ketiga kalinya, Pemkab Cirebon menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon guna mengawal penggunaan dana desa agar sesuai aturan yang berlaku.
Penandatanganan MoU mencakup lima kecamatan sekaligus, yakni Palimanan, Plumbon, Jamblang, Depok, dan Dukupuntang. Langkah ini menandai perluasan jangkauan pendampingan hukum yang sebelumnya telah dilakukan di dua gelombang sebelumnya di sejumlah kecamatan lain.
Baca Juga:Bersama Perkuat Kondusivitas KamtibmasDiniyah Takmiliyah Penjaga Benteng Ahlak Anak Bangsa
Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman menyampaikan apresiasi tinggi terhadap peran aktif Kejari dalam membina dan membimbing pemerintahan desa agar berjalan sesuai koridor hukum.
“Kami dari Pemkab Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon melaksanakan MoU yang ketiga kalinya. Kali ini digelar di lima kecamatan, yakni Palimanan, Klangenan, Jamblang, Gempol, dan Dukupuntang,” ujar wakil bupati yang akrab disapa Jigus itu, kemarin.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan merupakan langkah penting dalam memastikan roda pemerintahan, terutama di tingkat desa sebagai garda terdepan pelayanan publik, berjalan sesuai regulasi.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan menegaskan, MoU ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam membenahi pengelolaan anggaran desa.
“Kegiatan MoU ini akan terus kami lakukan. Insya Allah, setiap minggu kami targetkan lima kecamatan. Hingga akhirnya seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon, sebanyak 40 kecamatan, bisa kami jangkau,” jelas Yudhi.
Ia berharap seluruh perangkat desa mampu menjalankan pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel, sehingga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tujuan kita sama, agar seluruh kegiatan anggaran di desa dapat dilaksanakan secara terbuka, bertanggung jawab, dan memberikan kebaikan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (den/rls)