Usulkan Upgrade Jaringan ke Fiber Optik di Kabupaten Cirebon

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Iman Supriadi
UPGRADE: Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Iman Supriadi mengusulkan peningkatkan infrastruktur jaringan ke fibrer optik untuk tingkatkan pelayanan, kemarin. SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon tengah mengusulkan peningkatan infrastruktur jaringan di seluruh kecamatan dari teknologi radio ke fiber optik.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi mengungkapkan, pengajuan upgrade jaringan ini sudah disampaikan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

“Selama ini jaringan di kecamatan masih pakai sistem radio. Padahal idealnya sudah menggunakan fiber optik. Ini yang kami usulkan. Komisi I juga sudah mengetahui hal tersebut,” kata Iman kepada Radar Cirebon, kemarin.

Baca Juga:Bersama Perkuat Kondusivitas KamtibmasDiniyah Takmiliyah Penjaga Benteng Ahlak Anak Bangsa

Menurutnya, langkah ini menjadi penting mengingat pemerintah pusat menargetkan sebanyak 30 persen warga Kabupaten Cirebon sudah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui smartphone masing-masing.

“Pada 2022 capaian aktivasi IKD hanya 1,6 persen. Tapi hingga akhir Juli tahun ini sudah naik menjadi 5,06 persen. Meski begitu, kita masih berada di urutan ke-17 dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat,” ungkapnya.

Dijelaskan Iman, peningkatan capaian tersebut dipicu oleh kebijakan baru pencetakan KTP elektronik (e-KTP).

Kini, warga yang hendak mencetak KTP baik yang hilang maupun permohonan baru harus mengaktifkan IKD terlebih dahulu di ponsel Android atau iOS mereka.

“Kecuali bagi lansia, disabilitas, ODGJ, atau mereka yang tidak memiliki smartphone, aktivasi IKD wajib dilakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Iman, ke depan seluruh layanan administrasi kependudukan akan beralih ke sistem digital melalui IKD.

Termasuk perubahan data seperti alamat, gelar, golongan darah, hingga mutasi domisili akan cukup dilakukan lewat aplikasi, tanpa harus datang ke kantor kecamatan atau Disdukcapil. “Semua bisa diurus dari genggaman. Praktis, efisien, dan meminimalkan antrean,” terangnya.

Baca Juga:Petani Auto Senang! Harga Gabah Kering Lampaui Harga Pembelian PemerintahWakil Walikota Cirebon Bantu Warga Pra-Sejahtera

Tak hanya itu, sistem pelayanan langsung juga diterapkan untuk menekan praktik percaloan. Warga diminta datang sendiri ke kantor Disdukcapil agar pencetakan KTP bisa diselesaikan dalam sehari.

“KTP harus diterima langsung oleh pemiliknya. Kami tidak ingin masyarakat menunggu berbulan-bulan karena ulah calo,” imbuhnya.

Ia juga memastikan bahwa ketersediaan blangko e-KTP di Kabupaten Cirebon saat ini masih aman dan terus diperbarui setiap hari melalui akun media sosial resmi Disdukcapil.

0 Komentar