RADARCIREBON.ID–Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kuningan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, menyampaikan serangkaian rekomendasi kritis untuk mendorong transformasi sektor pertanian dan pariwisata.
Rekomendasi ini dinilai penting, agar arah pembangunan Kuningan lima tahun ke depan tidak lagi berkutat pada retorika.
Tetapi berani melakukan lompatan nyata demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:TMMD ke-125 Kodim 0615/Kuningan: Gen Z Sindang Jawa Dapat Pembekalan NasionalismeEvakuasi Dramatis Ular King Kobra Sepanjang 4,4 Meter di Rumah Warga
Dengan berbagai rekomendasi strategis, DPRD berharap RPJMD 2025-2029 tidak menjadi dokumen normatif semata, tetapi menjadi peta jalan transformasi sektor pertanian Kuningan yang konkret.
Berdampak langsung ke masyarakat, dan berorientasi pada kesejahteraan serta keberlanjutan lingkungan.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Kuningan Kang Yaya, menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan harus berpijak pada potensi riil daerah, terutama sektor pertanian yang menjadi tulang punggung mayoritas penduduk.
“Lebih dari 50 persen warga Kuningan menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Namun kontribusinya terhadap PAD masih minim. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kami menilai lemahnya hilirisasi, kurangnya inovasi, serta sempitnya akses pasar sebagai sumber persoalan utamanya,” ujar Kang Yaya dari Fraksi PKS, Senin (4/8).
Pansus mendorong adanya revitalisasi komoditas unggulan berbasis wilayah dengan segmentasi agroklimat dan ketinggian lahan.
Seperti padi, jagung, dan kedelai di dataran rendah dan sedang, serta hortikultura seperti cabai, tomat, dan kentang di wilayah tinggi seperti Kaduela, Mandirancan, dan Cigugur.
Komoditas lain seperti durian, mangga, kopi dan aren juga masuk dalam rekomendasi penguatan subsektor unggulan.
Baca Juga:Inovasi Biogas Ubah Limbah Ternak Jadi Energi Terbarukan di Cisantana Kuningan2 Rumah di Kuningan Kebakaran, Satu Bangunan LudesÂ
Tak kalah penting, pansus menekankan perlunya pembangunan industri pengolahan hasil pertanian melalui IKM berbasis desa dan kelompok tani.
Insentif fiskal bagi pelaku usaha yang membangun pabrik pengolahan juga direkomendasikan, seperti untuk beras kemasan, kopi roasting, hingga gula semut dan herbal.
“Tanpa hilirisasi, pertanian hanya akan menjadi ladang keringat tanpa nilai tambah. Kita harus mendorong produksi Kuningan menjadi produk jadi, bukan sekadar bahan mentah,” tegasnya.
Pansus juga menyarankan, penguatan sistem resi gudang (SRG) untuk menjaga stabilitas harga panen serta perlindungan harga dasar petani.
Selain itu, Pansus mendorong pengembangan zona pertanian organik dan eduwisata di kawasan strategis seperti Palutungan, Linggarjati, dan Cibuntu.