Soal Penutupan Tambang Gunug Kuda, DPRD Cirebon Dorong Audiensi dengan Gubernur Jabar

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirbeon Anton Maulana ST
RANAH PEMPROV: Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirbeon Anton Maulana ST mendorong pengusaha galian tambang untuk audiensi dengan gubenur Jawa Barat terkait pencabutan moratorium tambang, kemarin. FOTO: DOK/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Penutupan aktivitas tambang di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang kembali menuai reaksi para pelaku usaha dan pekerja yang terdampak.

Namun, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan. Solusinya? Bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM mengatakan, penutupan akvitas tambang gunung kuda bukan menjadi domainnya pemerintah daerah. Menurutnya, itu menjadi kewenangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Baca Juga:Baru Pertama Kali! 2.300 Nelayan di Cirebon Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Daftarnya!1.013 Mahasiswa UGJ Ikuti KKN Tematik di 69 Desa

“Pemerintaan pelaku usaha maupun warga yang menginginkan dibuka kembali akvitas tambang itu ranahnya pemprov,” ujar Anton kepada Radar Cirebon, Selasa (5/8).

Menurutnya, Gubernur Jawa Barat saat ini, merupakan pihak yang berwenang memutuskan nasib tambang tersebut.

Oleh karena itu, Anton mendorong agar para pelaku usaha, warga, serta perwakilan buruh tambang melakukan audiensi secara langsung dengan Gubernur.

“Dengan begitu, keluh kesah mereka bisa tersampaikan secara langsung. Terutama para buruh yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan harian di tambang. Mereka bekerja hari ini untuk makan hari ini juga,” paparnya.

Meski mendukung dibukanya kembali aktivitas tambang, Anton menekankan pentingnya memperhatikan aspek keselamatan kerja.

Ia mengingatkan bahwa segala bentuk permohonan kepada gubernur harus disertai dengan penjelasan yang rasional, terutama terkait upaya mencegah kecelakaan kerja ke depannya.

“Pun teknis penambangannya agar peristiwa longsor yang mengakibatkan musibah hingga nyawa melayang tidak terulang kembali,” imbuhnya.

Baca Juga:STMIK IKMI Cirebon Raih Sertifikat Internasional Ketua DPRD Cirebon Kritik Perencanaan Pembangunan Daerah, Sebut Anggaran Infrastruktur Jalan Belum Ideal 

Sebelumnya, Pengawas Yayasan Al Islah, Apung Furqon, mengungkapkan, penutupan tambang membuat kegiatan ekonomi dan sosial yang selama ini dijalankan lumpuh total.

“Selama ini hasil tambang kami gunakan untuk mensubsidi BPJS kesehatan guru, memberi sembako setiap bulan, dan membiayai operasional pendidikan. Tapi, sekarang semua itu terhenti,” ujar Apung, Senin (4/8).

Perlu diketahui, Yayasan Al Islah mengelola sejumlah lembaga pendidikan dari tingkat TK hingga Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI).

Ia menegaskan, lokasi longsor yang menjadi alasan penutupan tambang bukan berada di wilayah tambang yang dikelola Al Islah, melainkan di lokasi tambang lain milik Al Azhariyah.

0 Komentar