“Kalau tetap memaksa mendirikan bangunan di area TPU, silakan saja, tapi tanggung jawab sendiri,” ujar Elon yang telah menjadi kuncen selama 33 tahun.
Ia menambahkan, tidak ada pungutan ataupun iuran yang dikenakan kepada warga yang membuka usaha di kawasan TPU.
“Tidak ada iuran apa pun di sini. Saya juga tidak membolehkan adanya pungutan,” tegasnya.
Baca Juga:Usulkan Upgrade Jaringan ke Fiber Optik di Kabupaten CirebonAston Cirebon Hadirkan Paket Pernikahan Impian
Sejumlah warga yang ditemui Radar Cirebon pada Kamis pekan lalu mengaku belum menerima surat resmi dari Pemkot Cirebon mengenai rencana penertiban bangunan ilegal tersebut.
Mereka justru baru mengetahui informasi tersebut dari portal berita dan media sosial. (ade)