RADARCIREBON.ID – Kota Cirebon tercatat memiliki cukup banyak warganya yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Jumlahnya mencapai ratusan orang, dan Kecamatan Harjamukti menjadi penyumbang terbanyak warga yang berangkat ke luar negeri untuk memperbaiki taraf hidup keluarga.
Pengantar Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Dinul Muarif SE,menjelaskan bahwa berdasarkan data rekomendasi pembuatan paspor calon PMI sejak Januari hingga 5 Agustus 2025, tercatat 149 orang warga Kota Cirebon yang hendak bekerja ke luar negeri sebagai PMI.
Baca Juga:Baru Pertama Kali! 2.300 Nelayan di Cirebon Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Daftarnya!1.013 Mahasiswa UGJ Ikuti KKN Tematik di 69 Desa
“Dari 149 orang tersebut, paling banyak berasal dari Kecamatan Harjamukti sebanyak 43 orang, disusul Kecamatan Lemahwungkuk (37 orang), Kejaksan (36 orang), Kesambi (24 orang), dan Pekalipan (9 orang),” ujar Dinul kepada Radar Cirebon, Selasa (5/8/2025).
Dari total calon PMI tersebut, sebanyak 117 orang akan bekerja di sektor informal, dan 32 orang di sektor formal.
“Mayoritas masih bekerja di sektor informal, seperti Asisten Rumah Tangga (ART), pengasuh anak (baby sitter), hingga perawat lansia,” jelas Dinul.
Terkait negara tujuan, berikut data sebarannya: Taiwan 44 orang, Malaysia 36 orang, Singapura 34 orang Hong Kong 19 orang, Arab Saudi 3 orang, Korea Selatan 1 orang, Jepang: 3 orang, Brunei Darussalam 5 orang, Uni Emirat Arab 1 orang, Polandia 1 orang dan Turki 2 orang.
Berdasarkan tingkat pendidikan, lulusan SMA/sederajat menjadi yang terbanyak dengan 76 orang, disusul SMP 37 orang, SD 19 orang, tidak tamat SD 7 orang, Diploma 3 orang dan Sarjana (S1) 7 orang.
Saat ditanya mengapa lulusan SD bahkan yang tidak tamat sekolah bisa lolos menjadi PMI, Dinul menjelaskan bahwa syarat utama menjadi PMI bukan ijazah, melainkan keahlian yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi.
“Selama calon PMI memiliki keterampilan, bisa membaca dan menulis, serta mengantongi sertifikat kompetensi, maka yang bersangkutan tetap bisa diberangkatkan ke luar negeri,” pungkasnya. (abd)