Perubahan APBD 2025 Ditetapkan Untuk Kabupaten Kuningan, Segini Besarannya

ist
TETAPKAN ANGGARAN: Anggota DPRD Kuningan resmi menetapkan Perubahan APBD 2025 melalui rapat sidang paripurna bersama pihak eksekutif, dimana komposisi Pendapatan Daerah, kontribusi PAD terlihat masih minim dibandingkan dana transfer dari pusat dan provinsi.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID–Anggota DPRD Kuningan resmi menetapkan Perubahan APBD 2025 melalui rapat sidang paripurna bersama pihak eksekutif. Pada komposisi Pendapatan Daerah, kontribusi PAD terlihat masih minim dibandingkan dana transfer dari pusat dan provinsi.

Dalam dokumen hasil pembahasan yang disepakati Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Juru Bicara Banggar DPRD Kuningan Raka Maulana Wijaya disampaikan, target Pendapatan Daerah Kuningan ditetapkan sebesar Rp2,824 triliun, naik tipis sebesar Rp5,4 miliar dari sebelumnya.

“Namun dari total pendapatan tersebut, PAD hanya menyumbang sekitar Rp478,9 miliar, atau kurang dari 17 persen, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp2,296 triliun lebih,” ucapnya.

Baca Juga:Gebyar 10.001 Merah Putih Siap Meriahkan HUT ke-80 RI di Gedung Perundingan Linggarjati KuninganDudy Pamuji Tuntaskan Pembentukan Pengurus LPM di 32 Kecamatan

Ia menambahkan, meski terdapat kenaikan PAD sebesar Rp33,2 miliar dalam perubahan anggaran, hal itu belum cukup signifikan untuk memperkuat pondasi fiskal daerah.

“Kenaikan pendapatan disebabkan karena adanya perubahan target pendapatan pada beberapa pos penerimaan. Yakni pos penerimaan PAD naik Rp33,277 miliar lebih, Pendapatan Trasfer Antar Daerah naik Rp19,365 miliar lebih, dan pada pos penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3,884 miliar lebih,” bebernya.

Sementara pendapatan transfer yang berasal dari pemerintah pusat terjadi penurunan target Pendapatan sebesar Rp.51,110 miliar lebih.

Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 29 tahun 2025, tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2025 dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang ditetapkan pada 3 Februari 2025.

Pada Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp2,918 triliun, naik sebesar Rp74,2 miliar dibanding sebelum perubahan.

Adapun rincian belanja terdiri dari Belanja Operasi Rp2,225 triliun, Belanja Modal Rp188 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp12 miliar, dan Belanja Transfer Rp492 miliar.

Sementara dari sisi pembiayaan, Pemda mengandalkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp119,2 miliar, yang terdiri dari Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp20,2 miliar, dan pinjaman daerah sebesar Rp99 miliar.

Baca Juga:DPRD Desak Transformasi Radikal Sektor Pertanian dalam RPJMD 2025-2029Hangat dan Penuh Keakraban, Pemkab Kuningan Sambut Kepala Kejaksaan Negeri yang Baru

Pinjaman ini terbagi dalam pinjaman jangka pendek Rp25 miliar dan jangka menengah Rp74 miliar.

Dengan struktur ini, APBD 2025 mengalami defisit sebesar Rp94,2 miliar, yang ditutup dengan pembiayaan daerah agar tetap dalam posisi seimbang.

0 Komentar