RADARCIREBON.ID – Pengelolaan RSUD Linggajati Kuningan diusulkan agar diambil alih oleh Pemprov Jabar. Hal ini dimaksudkan demi peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Hal itu ditegaskan langsung Anggota Fraksi PKS DPRD Kuningan, Kang Yaya. Bahkan langkah ini diakui bukan tanpa alasan dan dasar yang jelas.
Fraksi PKS menilai, ada urgensi struktural dan operasional yang mengharuskan RSUD Linggajati dikelola oleh entitas dengan kapasitas fiskal dan manajerial yang lebih kuat. Kabupaten Indramayu, misalnya, telah lebih dulu menyerahkan pengelolaan salah satu rumah sakitnya kepada Pemprov Jabar.
Menurut Fraksi PKS, terdapat tiga permasalahan utama yang menjadi dasar kuat atas usulan ini. Yakni status kepemilikan lahan RSUD Linggajati yang belum tuntas, hingga kini masih menghadapi ketidakjelasan status lahan.
Baca Juga:Perubahan APBD 2025 Ditetapkan Untuk Kabupaten Kuningan, Segini BesarannyaBupati Kukuhkan Tiga Dewas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kuningan
“Ketidakpastian ini menjadi hambatan dalam proses akreditasi dan pengembangan fasilitas. Sebagai institusi pelayanan publik strategis, kepastian hukum atas lahan sangat krusial agar rumah sakit bisa mendapatkan dukungan pendanaan dan pengembangan berkelanjutan,” tandasnya, Kamis (7/8).
Selain itu, lanjutnya, ketertinggalan sarana dan prasarana dibandingkan dengan rumah sakit regional lainnya. RSUD Linggajati menghadapi ketimpangan fasilitas mulai dari ruang perawatan, alat kesehatan, hingga sistem penunjang medis.
“Untuk mengejar ketertinggalan ini dibutuhkan investasi besar yang saat ini sulit ditopang oleh APBD Kabupaten yang tengah terbebani oleh tekanan fiskal dan risiko gagal bayar,” ujarnya.
Dirinya menyoroti, kekurangan Dokter Spesialis pelayanan medis RSUD Linggajati masih terkendala oleh minimnya jumlah dokter spesialis. Hal ini menyebabkan banyak pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain, bahkan ke luar daerah.
“Ketersediaan dokter spesialis yang lebih kompetitif bisa lebih mudah dipenuhi apabila dikelola langsung oleh pemerintah provinsi yang memiliki jaringan tenaga kesehatan lebih luas dan anggaran lebih memadai,” tandasnya lagi.
Ia menegaskan bahwa usulan ini tidak bermaksud melemahkan peran pemda, namun justru menunjukkan komitmen Fraksi PKS untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam bidang kesehatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Kalau memang pemerintah daerah belum bisa menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar ini dikarenakan Kemampuan Fiskal kita, dan keadaan APBD sedang sakit sebagaimana disampaikan Pak Bupati, maka menyerahkan pengelolaan ke provinsi bukanlah hal tabu. Justru ini bentuk keberpihakan kepada masyarakat agar mendapat pelayanan lebih baik,” bebernya.