Bahkan jika nantinya benar-benar dialihkan ke pemprov, kata Kang Yaya, rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit rujukan. Agar masyarakat Kabupaten Kuningan tidak jauh-jauh harus berobat ke Bandung atau Jakarta.
Ia pun menegaskan, bahwa PKS menyetujui keputusan Banggar terhadap Perubahan APBD 2025 dengan catatan usulan strategis Fraksi dimasukkan ke dalam dokumen rekomendasi resmi.
Pihaknya berharap, usulan ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pengelolaan RSUD Linggajati, dan membuka ruang diskusi lintas lembaga agar pelayanan kesehatan di Kuningan tidak tertinggal dari daerah lain. (ags)
