RADARCIREBON.ID -Dari total 60 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Cirebon, hanya enam yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Sisanya, sebanyak 54 Puskesmas masih menempati lahan milik pihak lain dengan sistem sewa atau kontrak.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Edi Susanto MM kepada Radar Cirebon, Jumat (8/8).
Lebih lanjut, dijelaskan Edi, kondisi tersebut menjadi salah satu hambatan besar dalam pengembangan layanan kesehatan, terutama dalam mengakses bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Baca Juga:DPRD Cirebon Desak Dishub Prioritaskan Konektivitas dan Keselamatan Lalu Lintas di 2026Dulu Kesulitan Matematika, Kini Raih Bronze Medal
“Hanya enam Puskesmas yang berdiri di atas tanah milik Pemkab. Sisanya masih sewa. Ini jadi kendala karena syarat utama menerima bantuan dari kementerian atau provinsi adalah seluruh aset, termasuk tanah, harus milik Pemkab,” ungkap Edi.
Adapun enam Puskesmas yang telah berdiri di atas tanah milik Pemkab antara lain Puskesmas Bunder, Ciledug, Dukupuntang, Palimanan, Kedaton, Sindanglaut, Winong, dan Sumber. Sementara puluhan lainnya belum memiliki kejelasan status lahan.
Menurut Edi, pihaknya sudah mengupayakan pembebasan lahan secara bertahap selama tiga tahun terakhir, dengan target satu atau dua lokasi setiap tahunnya. Namun hingga kini, rencana tersebut belum dapat direalisasikan.
“Kami sudah ajukan, tapi masih belum disetujui DPRD. Jadi kami belum bisa melangkah lebih jauh,” jelasnya.
Kondisi ini, lanjut Edi, menjadi hambatan serius dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan primer. Banyak program bantuan terhambat hanya karena status lahan yang belum menjadi milik Pemkab. (den)