Dirinya juga mengajak semua pihak, termasuk DPRD, Pemda, organisasi profesi kesehatan, dan masyarakat sipil, untuk duduk bersama merumuskan roadmap transformasi RSUD Linggajati, mendorong inovasi tata kelola, serta mencari sumber pendanaan alternatif.
“RSUD Linggajati ini rumah sakit rakyat. Milik dan untuk warga Kuningan. Krisis ini jangan dijadikan alasan melepasnya, tapi momentum untuk membangkitkannya,” tegasnya.
Seperti diberitakan Radar sebelumnya, dengan dalih untuk meningkatkan pelayanan, Anggota Fraksi PKS DPRD Kuningan Kang Yaya mengusulkan pengelolaan RSUD Linggarjati sebaiknya ditangani Pemprov Jawa Barat. Lngkah ini diakui bukan tanpa alasan dan dasar yang jelas.
Baca Juga:Toto Suharto Serap dan Dorong Aspirasi Warga Lewat Program Koperasi hingga Bantuan InfrastrukturTMMD Ke-125 Kodim 0615/Kuningan: Edukasi Bahaya Narkoba dan Literasi di Desa Sindangjawa
Fraksi PKS menilai, ada urgensi struktural dan operasional yang mengharuskan RSUD Linggajati dikelola oleh entitas dengan kapasitas fiskal dan manajerial yang lebih kuat. Kabupaten Indramayu, misalnya, telah lebih dulu menyerahkan pengelolaan salah satu rumah sakitnya kepada Pemprov Jabar.
Menurut Fraksi PKS, terdapat tiga permasalahan utama yang menjadi dasar kuat atas usulan ini. Yakni status kepemilikan lahan RSUD Linggajati yang belum tuntas, hingga kini masih menghadapi ketidakjelasan status lahan.
“Ketidakpastian ini menjadi hambatan dalam proses akreditasi dan pengembangan fasilitas. Sebagai institusi pelayanan publik strategis, kepastian hukum atas lahan sangat krusial agar rumah sakit bisa mendapatkan dukungan pendanaan dan pengembangan berkelanjutan,” tandasnya.
Selain itu, lanjutnya, ketertinggalan sarana dan prasarana dibandingkan dengan rumah sakit regional lainnya. RSUD Linggajati menghadapi ketimpangan fasilitas mulai dari ruang perawatan, alat kesehatan, hingga sistem penunjang medis.
“Untuk mengejar ketertinggalan ini dibutuhkan investasi besar yang saat ini sulit ditopang oleh APBD Kabupaten yang tengah terbebani oleh tekanan fiskal dan risiko gagal bayar,” ujarnya.
Dirinya menyoroti, kekurangan Dokter Spesialis pelayanan medis RSUD Linggajati masih terkendala oleh minimnya jumlah dokter spesialis. Hal ini menyebabkan banyak pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain, bahkan ke luar daerah.
“Ketersediaan dokter spesialis yang lebih kompetitif bisa lebih mudah dipenuhi apabila dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi yang memiliki jaringan tenaga kesehatan lebih luas dan anggaran lebih memadai,” tandasnya lagi.