DPRD Sahkan Perda PUG, Dorong Kesetaraan di Semua Sektor

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH
SAH: Bupati Cirebon Drs H Imron MAg dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH menunjukkan dokumen hasil persetujuan pengesahan Perda PUG. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) resmi disahkan menjadi perda melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (10/8/2025).

Pengesahan Raperda PUG ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kesetaraan gender di berbagai sektor pembangunan daerah.

Ketua Pansus IV PUG, Nurholis SPdI, melalui Wakil Ketua Aditiar Hafiidz Anwar SP, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda ini telah melalui proses panjang, mulai dari harmonisasi, rapat-rapat pansus, hingga fasilitasi dari gubernur Jawa Barat yang membahas pasal demi pasal.

Baca Juga:SDN Guntur Meriahkan Festival Kuliner Jalur RempahYBM PLN UIP JBT Hadir untuk Rakyat Lewat Program Pesantren Muharram

“PUG adalah strategi pembangunan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, dan kebutuhan baik laki-laki maupun perempuan secara adil dan setara,” ujar pria yang akrab disapa Hafiidz itu.

Mulai dari penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, hingga evaluasi kebijakan daerah kini wajib mempertimbangkan perspektif gender.

Perda ini, lanjut Hafiidz juga memberi ruang bagi partisipasi aktif masyarakat, termasuk organisasi, dunia usaha, media, hingga perguruan tinggi. “Setiap orang bisa terlibat dalam kegiatan Pengarusutamaan Gender,” imbuhnya.

DPRD berharap, setelah disahkan, pemerintah daerah berkomitmen menjadikan perda ini sebagai dasar penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) PUG secara konsisten.

Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, yang hadir dalam rapat paripurna, mengapresiasi kerja sama DPRD dan Pemda.

Menurutnya, pengesahan perda ini menjadi bukti sinergi yang produktif antara eksekutif dan legislatif.

“PUG tidak hanya untuk mencegah dampak negatif ketimpangan gender, tetapi juga menganalisis dan memperbaiki situasi ketidakadilan antara perempuan dan laki-laki,” ungkapnya.

Baca Juga:Rumah Sakit Pertamina Cirebon (RSPC) Menggelar Penyuluhan Perilaku Hidup Sehat di SDBeras SPHP Tekan Kenaikan Harga

Ia menambahkan, PUG adalah strategi nasional yang telah menjadi kewajiban berdasarkan Instruksi Presiden. Seluruh lembaga di daerah diminta mengimplementasikannya dalam setiap tahapan pembangunan, demi terciptanya pembangunan yang holistik, berkeadilan, dan berkelanjutan. (sam)

0 Komentar