Kenaikan PBB di Pati 250 Persen Diprotes Besar-besaran, di Kota Cirebon 1000 Persen

Aksi demonstrasi menolak kenaikan PBB yang ugal-ugalan beberapa waktu lalu. 
Aksi demonstrasi menolak kenaikan PBB yang ugal-ugalan beberapa waktu lalu. 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Ini warning bagi pemerintah daerah dan jajarannya. Hati-hati jangan salah menanggapi soal protes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Bila salah menanggapi, kasus di Kabupaten Pati bisa merembet ke daerah lain, termasuk Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan daerah lainnya. Apalagi kenaikan PBB di Kota Cirebon lebih tinggi. Bahkan ada yang nyaris 1000 persen.

Seperti diketahui, PBB di Kabupaten Pati, Jawa Tengah sempat dinaikkan 250 persen. Kenaikan tersebut dianggap memberatkan dan mendapatkan penolakan dari masyarakat luas.

Baca Juga:KDM Kena Tipu, Diprank Anak-anak 'Bau Kencur', Ternyata Gegara IniKDM Puji Lucky Hakim yang Lepas Ular di Sawah, Minta Kembangkan Burung Hantu

Kenaikan tersebut sempat heboh. Memicu aksi unjuk rasa. Karena salah dalam menangapi, aksi tersebut menimbulkan ketegangan antara masyarakat dan pemda setempat. Bahkan viral dalam beberapa hari terakhir ini.

Akhirnya Bupati Pati, Sudewo, membatalkan kenaikan PBB tersebut. Namun ketengangan terus berlangsung. Sekarang masyarakat menuntut Sudewo untuk mundur atau dimundurkan dari kursi bupati.

Sebenarnya bukan hanya Pati yang menaikkan pajak tersebut. Banyak daerah melakukan langkah yang sama. Termasuk Kota Cirebon.

Padahal, kenaikan PPB di Kota Cirebon lebih besar dari Pati. Bahkan ada yang nyaris 1000 persen kenaikannya.

Mengapa warga Kota Cirebon seolah diam? Ternyata tidak. Sejak awal tahun, kenaikan tersebut sudah diprortes para wajib pajak. Hanya saja tidak seheboh yang terjadi di Pati.

Ternyata kasus Pati ini sudah sudah menjadi inspirasi sebagian warga Kota Cirebon. Para wajib pajak kembali menuntut untuk membatalkan kenaikan PBB.

Seperti yang terjadi pada Selasa, 12 Agustus 2025. Puluhan warga Kota Cirebon berkumpul, dan menyuarakan tuntutan utama, menolak kenaikan PBB.

Baca Juga:Gempa Kamchatka Rusia Tak Ada Apa-apanya, Zona Megathrust Indonesia Lebih DahsyatGelombang Tsunami Rusia Sudah Sampai Jepang, BMKG: Sampai di Indonesia Pukul 14.52 WITA

Mereka tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon. Sudah sejak awal tahun mereka berjuang menolak kenaikan PBB yang sampai 1000 persen ini.

Paguyuban ini berkumpul di salah satu hotel Jalan Raya Siliwangi, Kota Cirebon. Mereka menyuarakan beberapa tuntutan, yakni: 1/ Dibatalkannya Perda No1 tahun 2024 yang jadi dasar kenaikan PBB-P2 tahun 2024 dan 2025, dikembalikan sesuai PBB tahun 2023.

2/ Turunkan pejabat Pemkot Cirebon yang bertanggung jawab atas terbitnya PBB tahun 2024- 2025 karena tidak mendengarkan tuntutan warga.

3/ Kami minta dalam tempo 1 bulan sejak hari ini sudah ada tindakan nyata Walikota Cirebon untuk tuntutan nomer 1 dan 2. Kalau tidak, kami akan demo turun kejalan dengan massa yang banyak.

0 Komentar