Target PBB Rp70,4 M, Baru Rp37,7 M, Begini Kondisi Cirebon Saat Ini

Target PBB
Ilustrasi berita Target PBB Rp70,4 M, Baru Rp37,7 M. EEP RADAR CIREBOn
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Menanggapi aksi sejumlah warga Kota Cirebon yang kembali menghimpun kekuatan untuk menuntut pembatalan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah, angkat bicara.

Menurutnya, DPRD sudah memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga terjadi penurunan dari target kenaikan awal.

Namun, ia menegaskan bahwa tidak mungkin tidak ada kenaikan sama sekali.

Baca Juga:Muludan di Kasepuhan Cirebon Kembali Digelar Tahun 2025, Berikut AgendanyaSinergitas Hadirkan Kesejahteraan Masyarakat Kota Cirebon

“Kalau masyarakat merasa belum puas, ya memang kami bukan alat untuk memuaskan. Tapi kami sudah mengupayakan penurunan. Hanya saja, jangan samakan dengan kondisi di Pati. Karena situasinya sangat berbeda,” jelas Handarujati, yang akrab disapa Andru.

Ia menilai, polemik kenaikan PBB sebesar 250 persen di Pati terjadi secara sporadis. Sementara di Cirebon, proses kenaikan sudah melalui tahapan yang jelas, termasuk pemberian relaksasi oleh Pemerintah Kota Cirebon.

“Jadi, masyarakat umum tidak terlalu terdampak. Kenaikan yang terasa hanya pada warga yang memiliki tanah luas di lokasi strategis dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tinggi. Itu wajar bila mereka mengalami kesulitan membayar,” ujarnya.

Menurutnya, tanah-tanah yang berada di jalan-jalan utama otomatis memiliki NJOP tinggi, sehingga kenaikan PBB-nya juga signifikan. DPRD akan mengkaji kembali dan membahas langkah-langkah lanjutan bersama Pemkot Cirebon.

“Kami akan menyusun tindak lanjut seperti apa antara DPRD dan Pemkot. Kita tidak tutup mata. Tapi harus dilihat juga: tanahnya luas, strategis, dan NJOP-nya baru naik signifikan. Jadi wajar bila ada permintaan pengurangan,” tegasnya.

Andru menambahkan, kenaikan PBB di Kota Cirebon tidak serta-merta.

Prosesnya telah melalui verifikasi dari pemerintah pusat, termasuk Kemendagri. Ketua Pansus-nya pun diundang dalam proses pembahasan.

Hingga Rabu (13/8), realisasi penerimaan PBB-P2 sudah mencapai 53,55 persen dari target Rp70,4 miliar, atau sebesar Rp37,7 miliar.

Baca Juga:PT KAI Daop 3 Cirebon akan Ganti 13.662 Batang Bantalan Rel BetonWalikota Cirebon Janjikan Penerangan Jogging Track Stadion Bima, Warga Cirebon Bisa Olahraga Malam Hari

“Dalam pembahasan terakhir dengan pemkot, sebenarnya sudah ada pengurangan-pengurangan. Tapi kalau tidak naik sama sekali, itu tidak mungkin. Sekarang, DPRD justru fokus bagaimana mendorong warga yang belum membayar untuk menyelesaikan kewajibannya, apalagi kondisi keuangan daerah saat ini sangat membutuhkan dukungan,” katanya.

0 Komentar