Skandal Korupsi CSR BI, Budayawan: Memalukan Cirebon!

Korupsi CSR BI
Ilustrasi berita Skandal Korupsi CSR BI, Budayawan: Memalukan Cirebon! Foto: ist
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang oknum anggota DPR RI asal Cirebon menuai kecaman dan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Salah satu suara keras datang dari budayawan Cirebon, Akbarudin Sucipto, yang menyebut skandal ini sangat memalukan bagi Kota Wali.

Yang membuat kasus ini lebih memilukan, dana yang diduga dikorupsi adalah Corporate Social Responsibility (CSR) milik Bank Indonesia (BI) Cirebon, yang sejatinya merupakan hak masyarakat.

“Berita ini sangat menggegerkan dan ngisin-ngisinang (memalukan) Cirebon. Apalagi dana yang dikorupsi adalah CSR dari BI, yang harusnya sampai ke masyarakat,” tegas Akbarudin kepada Radar Cirebon, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga:Lomba “Radekasa” Meriahkan HUT RIDosen IPB Cirebon Ajarkan Data Mining untuk Tingkatkan Kualitas Latihan SSB Garuda

Akbarudin menyayangkan tindakan oknum wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Cirebon-Indramayu itu, yang menurutnya tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga mempermalukan daerah asalnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak, khususnya di lingkungan Bank Indonesia Cirebon, untuk menjaga marwah dan kehormatan institusi bank sentral tersebut.

“Semua pihak di lingkungan BI, baik di Cirebon maupun di tempat lain, harus cangcut taliwanda (bersatu padu) menjaga kehormatan Bank Indonesia,” ujar Akbarudin.

Menurutnya, BI memiliki sejarah panjang dalam pengelolaan keuangan negara sejak era kolonial. Bahkan, kantor BI Cirebon merupakan bangunan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi.

“Kalau bangunannya saja wajib dilindungi, apalagi isi dan aktivitas di dalamnya. BI itu bukan sekadar institusi keuangan, tapi bagian dari sejarah bangsa,” tambahnya.

Akbarudin menegaskan bahwa program CSR bukan sekadar pelengkap, melainkan kewajiban moral dan sosial bagi setiap lembaga, baik pemerintah maupun swasta.

“Secara teori, CSR adalah hak masyarakat. Korupsi terhadap dana ini sama saja mencuri dari rakyat kecil yang seharusnya terbantu,” tegasnya.

Baca Juga:Target PBB Rp70,4 M, Baru Rp37,7 M, Begini Kondisi Cirebon Saat IniKabupaten Cirebon Ingin Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2026

Ia menilai bahwa dugaan korupsi ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat dan institusi yang terlibat. Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan yang lebih serius di era kemerdekaan.

“Sekarang ini, di masa merdeka, pengelolaan negara dan lembaga publik seharusnya jauh lebih serius daripada masa penjajahan. Merdeka itu bukan hadiah dari penjajah, tapi hasil perjuangan,” jelasnya.

0 Komentar