Benarkah PBB Naik 1.000 Persen di Kota Cirebon? Ini Jawaban Walikota dan Kesaksian Warga

pbb naik 1000 persen
Benarkah PBB di Kota Cirebon naik 1.000 persen? Walikota Cirebon, Effendi Edo membantah hal tersebut. Foto: Dedi Haryadi - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Benarkah PBB di Kota Cirebon naik 1.000 persen? Beberapa hari terakhir, masyarkat Kota Cirebon dan sekitarnya dibuat geger dengan informasi tersebut.

Dari penelusuran radarcirebon.id, informasi tersebut sebenarnya bermula dari wawancara dengan salah seorang warga yang mengaku mendapatkan tagihan PBB sampai Rp65 juta dari sebelumnya hanya Rp 6,5 juta.

Hal tersebut sebenarnya terjadi sejak Januari 2024 di mana Pemerintah Kota Cirebon menetapkan tarif PBB yang mengalami kenaikan.

Baca Juga:KDM Kena Tipu, Diprank Anak-anak 'Bau Kencur', Ternyata Gegara IniKDM Puji Lucky Hakim yang Lepas Ular di Sawah, Minta Kembangkan Burung Hantu

Namun, setelah itu, diberlakukan diskon dan sebenarnya, tagihan PBB yang dibayarkan tidak sampai 1.000 persen.

Kini, pasca ramai gejolak kenaikan PBB di berbagai daerah, Kota Cirebon ikut kembali memanas gara-gara hal itu.

Bahkan, beredar ajakan demo dari kelompok masyarakat pada 19, Agustus 2025.

Demo tersebut bahkan terdiri dari 2 kelompok yakni satu kelompok yang mempersoalkan kenaikan PBB dan kelompok lain yang menggelar aksi bertajuk menjaga balaikota.

Walikota Cirebon, Effendi Edo menyebut, tidak ada kenaikan PBB sampai dengan 1.000 persen seperti yang beredar di masyarakat.

Sebab, sejak dirinya menjadi Walikota Cirebon, telah dilakukan upaya mengurangi beban masyarakat.

Salah satunya dengan memberikan diskon di HUT Kota Cirebon dan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Bahkan, diskon tersebut berlaku sampai dengan akhir tahun 2025.

“Dengan diskon itu, tidak ada kenaikan PBB sampai 1.000 persen di Kota Cirebon,” kata Effendi Edo.

Baca Juga:Gempa Kamchatka Rusia Tak Ada Apa-apanya, Zona Megathrust Indonesia Lebih DahsyatGelombang Tsunami Rusia Sudah Sampai Jepang, BMKG: Sampai di Indonesia Pukul 14.52 WITA

Dia menyebut, kenaikan PBB sebenarnya terjadi pada Januari 2024. Ketika itu, dirinya belum menjabat sebagai walikota.

Oleh karena itu, setelah menjadi walikota, Edo mengaku akan mengupayakan agar PBB di tahun depan tidak memberatkan masyarakat.

“Kenaikan PBB itu, sudah diberlakukan sejak Januari 2024. Itu sebetulnya usianya untuk penetapan, sudah hampir 2 tahun,” jelasnya.

Dalam perjalanannya, kata Edo, memang dirasakan ada keberatan dari masyarakat.

Oleh karena itu, sebagai walikota dirinya mengambil kebijakan untuk bisa memberikan bantuan kemahalan yang dirasakan.

“Pemerintahan saya akan mendukung kebijakan yang pro rakyat. Diskon ini, berlaku sampai dengan akhir Desember 2025,” katanya.

Edo mengajak masyarakat menyelesaikan kewajiban PBB di tahun 2025 dengan diskon yang diberikan sampai dengan akhir tahun.

0 Komentar