Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Mulai 2026, Sri Mulyani: Sesuai Daya Beli

iuran bpjs naik bertahap
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan APBN 2026. Foto: Sri Mulyani - IG - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal naik bertahap pada tahun 2026.

Hal tersebut terlihat pda Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Rencananya, pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif iuran BPJS secara bertahap.

Adapun pertimbangan kenaikannya adalah daya beli masyarakat dan kondisi fiskal negara.

Baca Juga:KDM Minta Cari Dokumen Tata Ruang Zaman Kolonial, Sebut yang Sekarang KacauKDM Kena Tipu, Diprank Anak-anak 'Bau Kencur', Ternyata Gegara Ini

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menilai penyesuaian iuran diperlukan demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini menjadi andalan jutaan masyarakat Indonesia.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa skema pembiayaan harus disusun secara menyeluruh agar tetap seimbang antara tiga pilar utama yakni peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.

“Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara tiga pilar utama yakni masyarakat/peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” demikian dikutip dalam nota keuangan.

Kenaikan iuran ini diharapkan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Karena itu, pemerintah memilih pendekatan bertahap agar penyesuaian tetap terukur.

“Untuk itu, penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah.”

“Pendekatan bertahap ini penting untuk meminimalisir gejolak sekaligus menjaga keberlanjutan program,” jelas Sri Mulyani.

Dampak kebijakan ini terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga diproyeksikan cukup signifikan. Pemerintah harus menyesuaikan kembali alokasi untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI), menambah kontribusi untuk peserta mandiri kelas III (PBPU/BP), hingga menanggung beban iuran bagi pegawai negeri sebagai pemberi kerja.

Sebagai informasi, postur APBN 2026 diproyeksikan sebagai berikut:

Baca Juga:KDM Puji Lucky Hakim yang Lepas Ular di Sawah, Minta Kembangkan Burung HantuGempa Kamchatka Rusia Tak Ada Apa-apanya, Zona Megathrust Indonesia Lebih Dahsyat

  1. Pendapatan Negara Rp 3.147,7 triliun
  2. Belanja Negara Rp 3.786,5 triliun
  3. Defisit 2,48 peren PDB

Tahun 2026 target pertumbuhan ekonomi Indonesia yakni 5,4 persen yoy dengan inflasi dijaga 2,5 persen yoy, suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen yoy, nilai tukar di kisaran Rp.16.500 per USD.

0 Komentar