“Pasar darurat ini dikelola oleh pemdes, bukan pemerintah daerah. Kami hanya memberi arahan dan bimbingan. Kewenangan penuh ada di desa,” pungkasnya. (awr)
Pedagang Pasar Darurat Jungjang Cirebon Ogah Direlokasi, Pemdes Sediakan 222 Kios di Lahan Milik Polri
