Terkendala Syarat Perdes Sampah, Desa di Kabupaten Cirebon Belum Ajukan Bangub Jabar 2025 

Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Muali
TERHAMBAT: Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Muali mengungkap bahwa regulasi yang berubah dan syarat memiliki perdes pengolahan sampah menjadi kendala desa untuk mendapat Bangub Jabar 2025, kemarin. FOTO: IST/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Hingga akhir Agustus 2025, belum ada satu pun desa di Kabupaten Cirebon mengajukan Bantuan Gubernur Jawa Barat (Bangub Jabar). Padahal, dana Bangub dinilai sangat penting untuk mendukung pembangunan desa.

Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Muali mengungkapkan, kondisi ini terjadi karena banyak desa masih kebingungan dengan persyaratan pengajuan.

Salah satunya, desa wajib memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah. Sementara, mayoritas desa di Cirebon belum memilikinya.

Baca Juga:Bank Mandiri Taspen Rampungkan Transisi ke Sistem Perbankan BaruSKPD di Lingkungan Pemkab Cirebon Jalin MoU dengan Kejari untuk Cegah Masalah Hukum

“Sekarang syaratnya harus ada Perdes pengolahan sampah. Di Kabupaten Cirebon, jumlah desa yang sudah punya Perdes itu belum sampai 50 persen,” ujar Muali.

Bahkan, lanjutnya, se-Jawa Barat sendiri baru ada 20 desa yang mengajukan bantuan gubernur kepada Pemprov Jabar.

“Harusnya bulan Juni itu pengajuan bantuan dan cair di bulan Agustus. Tapi di bulan Agustus ini, yang mengajukan bantuan se-Jawa Barat baru 20 desa,” ujarnya.

Selain harus memenuhi syarat memeliki Perdes pengolahan sampah, sambung Muali, desa juga terkendala dengan aturan nominal Bangub yang terus berubah.

Muali mencontohkan, pengajuan awal dari Rp130 juta kemudian diubah harus ditambah Rp10 juta. Namun, belum juga ada revisi aturan baru muncul, agar menambahkan nominal lagi Rp5 juta untuk program gizi buruk balita.

Sehingga, lanjutnya, perubahan-perubahan mendadak ini membuat banyak desa ragu untuk mengajukan proposal bantuan.

“Nominal yang berubah-ubah membuat desa bingung. Akibatnya, sampai sekarang belum ada satupun desa di Kabupaten Cirebon yang mengajukan Bangub,” jelasnya.

Baca Juga:Pastikan Kota Cirebon Terang, UPT PJU Rutin Lakukan PemeliharaanPemkab Cirebon Ajukan Rp350 Miliar untuk GOR Watubelah ke Provinsi Jabar, Realisasi Masih Terganjal Efisiensi

Muali khawatir, jika pengajuan semakin molor hingga akhir tahun, desa-desa di Kabupaten Cirebon bisa gagal mendapatkan Bangub. Sehingga, akan menghambat pembangunan desa dan masyarakat yang paling dirugikan.

“Bangub itu sangat penting. Kalau sampai gagal didapatkan tahun ini, masyarakat desa di Cirebon yang akan terkena imbasnya,” tegasnya. (den)

0 Komentar