Dalam kesempatan tersebut, turut dibagikan pula dokumen kependudukan baru yang mencerminkan perubahan status pekerjaan pensiunan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan status “pensiunan”.
Layanan ini merupakan bagian dari program inovatif “Pulpen PNS” (Paket untuk Layanan Pensiunan) yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan.
Program ini memastikan para pensiunan langsung mendapatkan dokumen kependudukan yang telah diperbarui sesuai status terbaru mereka. (ags)