Musorkablub KONI Kabupaten Cirebon Bisa Digelar Agustus Ini

caretaker KONI kabupaten cirebon
Caretaker KONI Kabupaten Cirebon didampingi Plt Kadispora Jois Putera bertemu Bupati Cirebon Drs H Imron MAg, Jumat siang (22/8/2025). Foto: deni hamdani-radar cirebon.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Caretaker KONI Kabupaten Cirebon tancap gas. Menargetkan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) digelar bulan Agustus ini juga. Hal tersebut terungkap usai caretaker bertemu Bupati Cirebon Drs H Imron MAg, Jumat siang (22/8/2025).

Ketua Caretaker KONI Kabupaten Cirebon Brigjen Purn Dr Arief Prayitno SIP SH MHum tugas caretaker adalah menyelamatkan organisasi KONI Kabupaten Cirebon karena ada kekisruhan.

Arief Pyatitno juga memastikan bahwa Sutardi dan pengurus lama lainnya, sejak 21 Agustus 2025 sudah demisioner. “Jadi begitu ada penunjukan caretaker, maka pengurus yang lama langsung demisioner,” tegas Arief.

Baca Juga:Ke Cirebon, Kapolda Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh AgamaMasyarakat Antusias Hadiri Tradisi Rebo Wekasan di Keraton Kacirebonan

“Dan kami langsung melakukan koordinasi dengan Bupati Cirebon dan Kadispora, sesegera mungkin akan melaksanakan Musorkablub. Kalau bisa bulan Agustus ini,” sambungnya.

Arief mengatakan pihaknya sudah mengambil berbagai langkah guna mempersiapkan Musorkablub. “Langkah-langkah di antaranya membentuk panitia pelaksanaan Musorkablub,” tuturnya.

Ketika Sutardi akan menggugat keputusan KONI Jabar, pihaknya memastikan pelaksanaan Musorkablub tetap akan berjalan. “Jadi itu hak mereka yang menggugat. Kita siap. Untuk caretaker juga tetap jalan terus,” ungkapnya.

Sementara itu Plt Kepala Dispora Kabupaten Cirebon Jois Putera mengatakan pihaknya siap bekerjasama dengan caretaker KONI Kabupaten Cirebon. “Kita mengkoordinasikan SK caretakar ini dengan instansi terkait. Terutama dengan Inspektorat dan BKAD untuk mekanisme pencairan dana hibah. Ada yurisprudensi di Kota Tasikmalaya bahwa caretaker bisa mencairkan dana hibah,” ujarnya.

“Karena tugas caretaker ini ada dua. Tugas pertama, melaksanakann Musorkablub dan kedua menjamin keberlangsungan pembinaan pengembangan olahraga di Kabupaten Cirebon,” tandasnya.

Sementara itu, Sutardi memberikan perlawanan. Ia menilai surat keputusan KONI Jabar atas penunjukan pejabat sementara atau caretaker KONI Kabupaten Cirebon cacat hukum.

Hal itu seperti dikatakan kuasa hukum Ketua KONI, Abdul Rohman SH. Ia menegaskan, pembentukan carataker oleh KONI Jabar harusnya ketika ada kekosongan jabatan. Sementara alasan yaitu kop surat yang salah dan mosi tidak percaya, menjadi tanda tanya besar.

Baca Juga:Kelas X SMK Cipto Kota Cirebon: Satu Siswa, Satu Guru, Satu KelasDesain Mapolres Cirebon Kota di Eks Pusdiklatpri Lebih Terbuka

“Untuk kesalahan kop surat, klien sudah minta maaf kepada KONI Jabar. Kemudian untuk mosi tidak percaya, harusnya disampaikan kepada ketua KONI Kabupaten Cirebon. Bukan ke Jabar. Itu berdasarkan AD/ART. Harusnya dilakukan dalam rapat kerja, tentang alasan mosi tidak percaya. Baru setelah itu, diajukan ke KONI Jabar,” ucapnya.

0 Komentar